JAGUARNEWS77.com # Pandeglang, Banten - Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Jaringan Pemuda Dan Mahasiswa (DPW JPMI) juga Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Pandeglang (AMP) Unras di depan kantor Kejaksaan Negri Pandeglang membeberkan Catatan buruk Pemerintah kabupaten Pandeglang dengan adanya dugaan pemalsuan dokumen pribadi milik tersangka (AW) selaku korwil Dindikbud Kecamatan Angsana Tahun 2018-2019 untuk penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah di kecamatan angsana oleh oknum bendahara kordinator wilayah Dindikbud Kabupaten Pandeglang berinisial (OP).
Begini ungkap Entis/Tayo Salah satu korlap aksi pada awak media, Kami kecewa pada kinerja Disdikpora Kabupaten Pandeglang yang diduga adanya gratifikasi dengan Oknum Korwil Disdikpora kecamatan angsana dan menduga kuat adanya tindakan korupsi, kolusi dan Nepotisme di tubuh Disdikpora Kabupaten Pandeglang.
Pendidikan jangan di jadikan ajang komersialisasi karena menyangkut pada masa depan putra, putri Bangsa yang ada di kabupaten Pandeglang dan saya menyangkan kepada kepala Disdikpora yang juga merangkap jabatan sebagai Plt Sekda Kabupaten Pandeglang ini nampak jelas terlihat ketidak becusan dalam memimpin Disdikpora Pandeglang,
Handoko selaku masa unjuk rasa memberikan pernyataan bahwasannya ketidakpercayaan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap kasus Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme pada anggaran Dana BOS pada tahun 2019 di kecamatan angsana, karena hanya satu orang terdakwa yang di tetapkan oleh pengadilan tetapi logikanya ketika adanya kasus korupsi mana ada hanya satu orang terdakwa yang di tetapkan.
Sangat disayangkan hingga berita ini di tayangkan (TH) selaku kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang tidak merespon konformasi awak media dan terkesan bungkam terkait penggunaan dana BOS
@Djemi/Red