• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    KPK Panggil Wakil Bupati di Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang

    19/08/22, 08:52 WIB Last Updated 2022-08-19T01:52:01Z

    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - KPK memanggil Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat terkait tindak pidana korupsi (TPK) yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW). Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam perkara jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.


    "Hari ini (Kamis, 18/8) pemeriksaan saksi TPK terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk tersangka MAW dkk," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).


    Mansur Hidayat bakal diperiksa di Polres Pemalang, Jalan Jenderal Sudirman, Pemalang, Jawa Tengah, hari ini. Namun Ali belum menjelaskan seputar apa Mansur bakal dimintai konfirmasi.


    Selain Mansur Hidayat, KPK memeriksa sejumlah saksi lainnya. Para saksi merupakan para kepala bidang hingga kepala dinas yang menjabat di Pemkab Pemalang.


    Adapun nama saksi yang diperiksa terkait perkara jual beli jabatan Bupati Pemalang antara lain:


    1. Mansur Hidayat selaku Wakil Bupati Pemalang;
    2. Joko Ngatmo selaku Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang;
    3. Imam Fahrudin Kabid Pasar Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian Perdagangan Kabupaten Pemalang;
    4. Eko Wijayanto selaku Kabid Industri Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian Perdagangan Kabupaten Pemalang;
    5. Abdul Muis selaku Kabid Bina Marga Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Pemalang;
    6. Yuniar Teguh Santoso selaku Kabid SDA Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Pemalang;
    7. Abdul Rachman selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang;
    8. Suhirman selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang;
    9. Mubarak Ahmad selaku Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang;
    10. Bambang Haryono selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang;
    11. Sagita Budi Utomo selaku Honorer Dinas Kominfo Kabupaten pemalang;
    12. Arum selaku Karyawan BUMD PT Aneka Usaha; dan
    13. Susanti Utama selaku Ibu Rumah tangga.


    Adapun dalam perkara ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/8) sore hingga malam di sejumlah tempat di Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah. Dalam OTT itu, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo beserta 33 orang lainnya diamankan KPK.


    Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap pihaknya telah menetapkan 6 orang tersangka di perkara ini dengan rincian dua orang sebagai penerima dan empat orang sebagai pemberi. Mukti Agung Wibowo diduga menerima suap senilai Rp 6,1 miliar.


    "Jadi kami mengumumkan 6 orang sebagai tersangka, 2 sebagai penerima dan 4 sebagai pemberi, yang diduga penerimaan ini jumlahnya sekitar Rp 6,1 miliar yang ada, baik itu uang tunai atau cash dan juga yang ada di dalam tabungan," kata Ali Fikri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jumat (12/8/2022).


    Adapun tersangka tersebut antara lain:


    Sebagai pemberi:


    1. Sugiyanto selaku Kepala BPBD Kabupaten Pemalang

    2. Yanuarius Nitbani selaku Kadis Kominfo Kabupaten Pemalang

    3. Mohammad Saleh selaku Kadis PU Kabupaten Pemalang

    4. Slamet Masduki selaku Pj Sekda Kabupaten Pemalang


    Sebagai penerima:


    1. Mukti Agung Wibowo selaku Bupati Pemalang periode 2021 s/d 2026

    2. Adi Jumal Widodo selaku Swasta atau Komisaris PD AU


    Artikel ini telah tayanh di detiknews, dengan judul : "KPK Panggil Wakil Bupati di Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang" (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini