JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten kembali melaksanakan penggeledahan rutin sebagai langkah preventif pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah beredarnya Narkoba di dalam Lapas. Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut perintah pimpinan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib, Kamis (25/08)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubsi Kamtib, Adi Santo, didampingi oleh Tim SATOPS PATNAL dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Kelas III Rangkasbitung yang menyisir setiap sudut-sudut di kamar hunian narapidana.
Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto sebelum penggeledahan kamar hunian menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini dari gangguan Kamtib dan pencegahan peredaran barang yang terlarang di lingkungan Lapas Rangkasbitung.
"Lakukan Penggeledahan dengan teliti dan cermat, periksa setiap sudutnya, pastikan lingkungan kita tetap dalam keadan clean and clear, jika terdapat barang yang dilarang maka segera amankan. Lapas kita sudah dikenal dengan green zone, area steril dari barang-barang terlarang seperti narkoba dan hp, dan ini mesti tetap dipertahankan dengan baik” pinta Kalapas
Senada dengan Kalapas, Kasubsi Kamtib, Adi Santo menambahkan dari hasil penggeledahan ini petugas memang tidak menemukan narkoba dan HP namun petugas tetap mengamankan barang yang tidak semestinya ada di dalam kamar.
“Ya Alhamdulillah belum ada yang aneh-aneh, kita terus massif deteksi dini, kalaupun ada seperti pisau cukur, kartu remi, kartu gaple, korek gas, dan botol kaca, kita amankan dan kita berikan edukasi tetap tidak boleh berada di lingkungan Lapas”Pungkas Adi pria asal Lebak ini. (Red)