JAGUARNEWS77.com # Sukabumi, Jabar - Sebuah stasiun pengisian bahan bakar di Sukabumi, Jawa Barat disita aparat kepolisian.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri menyegel salah satu SPBU di wilayah Cikadang.
Petugas kepolisan dan jajaran kejaksaan memasang spanduk penyitaan di depan SPBU yang berada dijalur wisata menuju Pantai Palabuhan Ratu.
SPBU disegel dan dipasang spanduk dengan tulisan tanah dan bangunan disita oleh Ditipideksus Bareskrim Polri berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Cibadak tanggal 8 Juli 2022.
Belum diketahui jelas alasan penyitaan, karena pihak kepolisan tidak memberikan keterangan.
Sementara itu, petugas SPBU pun dibuat kaget karena tak ada pemberitahuan apapun pada petugas setempat.
Namun berdasarkan hasil keterangan karyawan, pemilik SPBU sudah mengetahui SPBU-nya disita dan meminta karyawan mengikuti arahan petugas.
Sumber : kompasTV (Red)