JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Kontainer bermuatan senjata ilegal, alias tanpa izin resmi telah ditemukan di Pelabuhan Panjang, Lampung.
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menginformasikan, temuan itu benar terjadi dengan menyebut senjata ilegal itu merupakan senjata militer Amerika Serikat/US Army.
"Izin melaporkan, pada Jumat 22 Juli 2022, pukul 22.00 telah dilaksanakan penyegelan oleh Kantor Bea Cukai Pelabuhan Panjang, Lampung terhadap 1 Tricon Container US Army yang berisi senjata yang tidak tercantum pada daftar izin impor sementara, yang diajukan vendor PT JT Square," bunyi keterangan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) TNI dari Humas Bakamla RI diterima RRI.CO.ID, Minggu (24/7/2022).
Kolonel Wisnu Pramandita, Kabag Humas Bakamla RI juga mengatakan, informasi itu masih terus didalami Divisi Operasional Laut (Opsla) Bakamla RI.
"Saya dalami lagi, mohon waktu," kata Wisnu menjelaskan keterangan dari Opsla Bakamla RI.
Sementara, bunyi keterangan Kodiklat TNI telah mengungkap vendor pengimpor kontainer senjata AS ke Indonesia itu adalah PT JT Square.
"Pemeriksaan dilanjutkan, pada Sabtu 23 Juli 2022, mulai pukul 08.00. Hasil sementara ditemukan lagi senjata yang tidak tercantum, pada daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT JT Square. Perkembangan akan dilapkan menyusul, proses pemeriksaan sedang berjalan," terang keterangan Kodilkat TNI.
Sebuah foto juga diinformasikan Bakamla RI, yaitu penampakan senjata senjata ilegal itu, persis di samping kontainer dengan seorang anggota TNI tengah memeriksa di Pelabuhan Panjang, Lampung.
Sumber : rri.co.id (Red)