JAGUARNEWS77.com # Medan - Oknum anggota Polrestabes Medan Wisnu Wardana ditangkap polisi karena diduga menjual sabu ke hakim PN Rangkasbitung, Lebak, Banten. Kini, penanganan kasusnya ditarik ke Polda Sumut.
"Terkait kasus Wisnu ditarik penanganannya di Polda Sumut, terkhususnya bagian narkoba Polda Sumut," kata PS Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung melalui saluran telepon, Senin (6/6/2022).
Wisnu sendiri ditangkap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan di rumahnya di Jalan Pondok Surya, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat pekan lalu. Saat itu, dia digerebek karena diduga menjual sabu kepada oknum hakim PN Rangkasbitung.
"Dia kita amankan hari Jumat bersama Propam. Jadi statusnya saat itu pengamanan personel oleh Propam," tambahnya.
Rafles pun enggan menjelaskan terkait kasus yang menimpa Wisnu. Ia juga enggan mengatakan apakah Wisnu positif narkoba atau tidak. Hal itu dikarenakan kasus tersebut sedang ditangani Polda Sumut.
Diberitakan sebelumnya, ketika diperiksa di Propam Polrestabes Medan, Wisnu mengakui memang telah mengirimkan sabu kepada hakim Yudi Rozadinata di PN Rangkasbitung. Wisnu pun mengaku dirinya adalah sepupu Yudi. Saat ini polisi berpangkat brigadir itu tengah menjalani pemeriksaan insentif di Propam.
"Oknum itu, WW (Wisnu Wardana), berdasarkan hasil interogasi sementara, mengakui barang tersebut dia kirim kepada seorang hakim di PN Rangkasbitung," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi dikutip dari detikX, Senin (6/6/2022).
Wisnu mengaku sudah menyuplai sabu kepada Yudi sebanyak lima kali. Pengakuan ini sejalan dengan hasil penyidikan yang disampaikan Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Hendri Marpaung kepada detikX.
Hadi Wahyudi mengungkapkan, terakhir kali, Wisnu mengirim sabu sebanyak 20 gram ke PN Rangkasbitung. Wisnu mendapat imbalan uang dari Yudi sekitar Rp 13 juta.
Wisnu mengklaim mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial S. Dia menyebut S adalah teman Yudi. Polrestabes Medan dan Polda Sumut sedang mendalami informasi ini. "Ini lagi kita kejar karena sudah ada pengakuan. Jangan sampai putus di tengah jalan," kata Hadi
Diketahui Wisnu digerebek saat berada di rumahnya sendiri, Jalan Pondok Surya, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kepala Lingkungan setempat, Sony menyebutkan, penggerebekan itu terjadi pada Jumat (3/6) kemarin.
"Jadi pada Jumat kemarin ada petugas dari Satres Narkoba yang datang ke rumah seorang personel polisi Polrestabes Medan bernama Wisnu Wardana," kata Sony kepada detikSumut Senin (6/6/2022).
"Dia saya lihat dia diboyong dan langsung ditangani provos. Terkait kasusnya kurang tahu. Tapi dia memang polisi aktif di Polrestabes Medan," tambahnya.
Tim detikSumut juga memantau rumah Wisnu Wardana. Sesampai di lokasi, terlihat rumah Wisnu tak berpenghuni dengan kondisi teras yang berpasir serta pintu yang tertutup.
Ternyata kakak Wisnu Wardana tinggal tepat di samping rumahnya. Kakak perempuan Wisnu ini sudah lama tak melihat adiknya.
"Dia terakhir Jumat kemarin saya lihat. Wisnu sudah lama di polisi. Tapi kalau mulai tahun berapa kurang tahu," kata wanita yang tidak ingin namanya ditulis itu.
Kakak Wisnu pun mengaku sejauh ini tidak mengetahui apakah Wisnu sedang terlibat dalam suatu kasus narkoba atau tidak.
"Saya tidak tahu," ucapnya sambil mengakhiri percakapan.
Sementara itu, tetangga Wisnu lainnya juga mengakui bahwa pada Jumat kemarin melihat beberapa personel polisi ramai di depan rumah Wisnu.
"Iya kami tahu dia polisi. Tapi kami memang jarang berinteraksi kalau di daerah perumahan ini. Kalau tidak salah dia pernah juga ditangkap dulu kasus narkoba di daerah RS Sufina Aziz. Itu beberapa tahun kalau," ujar salah satu tetangga
"Terkait kasus Wisnu ditarik penanganannya di Polda Sumut, terkhususnya bagian narkoba Polda Sumut," kata PS Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung melalui saluran telepon, Senin (6/6/2022).
Wisnu sendiri ditangkap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan di rumahnya di Jalan Pondok Surya, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat pekan lalu. Saat itu, dia digerebek karena diduga menjual sabu kepada oknum hakim PN Rangkasbitung.
"Dia kita amankan hari Jumat bersama Propam. Jadi statusnya saat itu pengamanan personel oleh Propam," tambahnya.
Rafles pun enggan menjelaskan terkait kasus yang menimpa Wisnu. Ia juga enggan mengatakan apakah Wisnu positif narkoba atau tidak. Hal itu dikarenakan kasus tersebut sedang ditangani Polda Sumut.
Diberitakan sebelumnya, ketika diperiksa di Propam Polrestabes Medan, Wisnu mengakui memang telah mengirimkan sabu kepada hakim Yudi Rozadinata di PN Rangkasbitung. Wisnu pun mengaku dirinya adalah sepupu Yudi. Saat ini polisi berpangkat brigadir itu tengah menjalani pemeriksaan insentif di Propam.
"Oknum itu, WW (Wisnu Wardana), berdasarkan hasil interogasi sementara, mengakui barang tersebut dia kirim kepada seorang hakim di PN Rangkasbitung," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi dikutip dari detikX, Senin (6/6/2022).
Wisnu mengaku sudah menyuplai sabu kepada Yudi sebanyak lima kali. Pengakuan ini sejalan dengan hasil penyidikan yang disampaikan Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Hendri Marpaung kepada detikX.
Hadi Wahyudi mengungkapkan, terakhir kali, Wisnu mengirim sabu sebanyak 20 gram ke PN Rangkasbitung. Wisnu mendapat imbalan uang dari Yudi sekitar Rp 13 juta.
Wisnu mengklaim mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial S. Dia menyebut S adalah teman Yudi. Polrestabes Medan dan Polda Sumut sedang mendalami informasi ini. "Ini lagi kita kejar karena sudah ada pengakuan. Jangan sampai putus di tengah jalan," kata Hadi
Diketahui Wisnu digerebek saat berada di rumahnya sendiri, Jalan Pondok Surya, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kepala Lingkungan setempat, Sony menyebutkan, penggerebekan itu terjadi pada Jumat (3/6) kemarin.
"Jadi pada Jumat kemarin ada petugas dari Satres Narkoba yang datang ke rumah seorang personel polisi Polrestabes Medan bernama Wisnu Wardana," kata Sony kepada detikSumut Senin (6/6/2022).
"Dia saya lihat dia diboyong dan langsung ditangani provos. Terkait kasusnya kurang tahu. Tapi dia memang polisi aktif di Polrestabes Medan," tambahnya.
Tim detikSumut juga memantau rumah Wisnu Wardana. Sesampai di lokasi, terlihat rumah Wisnu tak berpenghuni dengan kondisi teras yang berpasir serta pintu yang tertutup.
Ternyata kakak Wisnu Wardana tinggal tepat di samping rumahnya. Kakak perempuan Wisnu ini sudah lama tak melihat adiknya.
"Dia terakhir Jumat kemarin saya lihat. Wisnu sudah lama di polisi. Tapi kalau mulai tahun berapa kurang tahu," kata wanita yang tidak ingin namanya ditulis itu.
Kakak Wisnu pun mengaku sejauh ini tidak mengetahui apakah Wisnu sedang terlibat dalam suatu kasus narkoba atau tidak.
"Saya tidak tahu," ucapnya sambil mengakhiri percakapan.
Sementara itu, tetangga Wisnu lainnya juga mengakui bahwa pada Jumat kemarin melihat beberapa personel polisi ramai di depan rumah Wisnu.
"Iya kami tahu dia polisi. Tapi kami memang jarang berinteraksi kalau di daerah perumahan ini. Kalau tidak salah dia pernah juga ditangkap dulu kasus narkoba di daerah RS Sufina Aziz. Itu beberapa tahun kalau," ujar salah satu tetangga
Artikel ini telah tayang didetiksumut, dengan judul : "Polda Sumut Tarik Kasus Polisi Jual Sabu ke Hakim PN Rangkasbitung" (Red)