JAGUARNEWS77.com # Serang, Banten - Ratusan massa Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) beserta sayap nya LPK-MP ( lembaga perlindungan konsumen merah putih) meminta perusahaan pembiayaan atau leasing tak menggunakan jasa mata elang (matel) untuk mengatasi debitur bermasalah.
Demikian terungkap saat ratusan masa mendatangi kantor BFI Finance Cabang Serang menggelar aksi unjuk rasa di Ruko Titanarum, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin 20 Juni 2022.
Ormas KKPMP dan LPK-MP itu melakukan untuk menuntut finance karena salah satu warga Kota Serang yang pada Kamis 16 Juni 2022 ditarik mobilnya secara paksa oleh matel di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, atas perintah BFI Cabang Serang.
“Unit diambil oleh pihak ketiga, didalam mobil ada surat penting, SPK (surat perintah pekerjaan). Saudara pembawa mobil sampai pingsan,” ujar Ketua Ormas KKPMP Kota Serang, Robani. Menurutnya penarikan unit bagi debitur merupakan pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Itu kan jelas, tidak ada aturan penggunaan matel dalam penarikan unit debitur. Jelas salah,” kata Robani meminta penjelasan pihak BFI Cabang Serang terkait dengan penarikan debitur yang bermasalah terkait cicilan. Menurutnya, debitur yang mengadu kepihaknya memiliki itikad baik membayar.
Sementara itu, Kepala Cabang BFI Serang, Hero mengatakan, debitur yang dimaksud terjadi penarikan unit karena dianggap sesuai dengan aturan berlubang di perusahaannya. “Itu (penarikan) kan, karena memang pak Hasanudin (debitur) belum memenuhi kewajibannya,” katanya di tengah audiensi dengan perwakilan Ormas KKPMP
Jeri kaspor mawil banten lpk-mp mengatakan lebih lanjut "Kami dari lembaga LPK MP sayap dari KKPMP siap untuk mendampingi KKPMP untuk menempuh jalur hukum bila mana tidak ada i'tikad baik dari pihak BFI finance, cara yang di lakukan oleh pihak finance kami menganggap sangat salah karena segala sesuatu bertindak dengan sepihak tanpa ada nya upaya upaya hukum yang dilakukan oleh pihak finance" tutup jeri kaspor mawil lpk-mp propinsi Banten (Djemi/Red)