JAGUARNEWS77.com # Pandeglang - Warga di Kabupaten Pandeglang Selatan menyoal keberadaan tempat hiburan malam yang menjadi tempat peredaran miras ilegal.
Sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten "kota badak berjuluk Kota Seribu Ulama Sejuta Santri" itu bahkan Didemo Gabungan Aktivis Sosial beberapa hari yang lalu.
Wartawan melakukan cek dan ricek kebeberapa tempat di Wilayah Kecamatan Carita (Carista Caraoke), Pagelaran (Pondok Cengkar), Panimbang (Yayang Putri) dan Sukaresmi (Srikandi) labuan ( telaga biru) yang meresahkan masyarakat, dan alhasil realita terungkap tempat hiburan malam yang memang benar beroperasi.
Pertanyaanpun timbul, Siapa pihak berwenang yang memberikan izin dibukanya tempat hiburan malam? dan apakah ada Instansi selaku pihak berwenang yang berani mengambil sikap tegas untuk menutup tempat hiburan malam tersebut??
Wartawan menunggu tanggapan dari pihak instansi berwenang atas pertanyaan warga soal siapakah yang memberikan izin,! dan siapa pula yang berani menutupnya?
Meski puluhan massa Aksi sudah melakukan demo, Sedikitnya empat tempat karaoke tetap beroperasi sampai dengan saat ini, Selasa (14/06/2022).
"Lama-lama Kita paksa untuk tutup," ucap Gojin Warga asal Kecamatan Sukaresmi yang namanya ingin disamarkan.
Selain itu ungkap Gojin, diwilayah Kecamatan Panimbang anak dari temannya menjadi korban pencabulan di Tempat Hiburan Malam, dicekoki beberapa botol minuman keras dan kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak berwajib.
"Satu lokasi yakni wilayah Kecamatan Panimbang, ada THM disitu anak teman saya menjadi korban pencabulan," papar Gojin.
Gojin berharap instansi berwenang untuk melakukan razia dalam waktu dekat di daerah kecamatan yang terdapat hubungan malam.
"Razia itu penting dilakukan atas maraknya laporan warga yang lain juga, tentang penyalahgunaan rumah makan menjadi tempat hiburan agar THM ditertibkan," tuturnya.
Ia juga menambahkan sebagai masyarakat merasa resah apalagi akhir-akhir ini sering terjadi keributan.
"Kita selalu memberikan informasi terus dengan tujuan Instansi berwenang segera mengambil sikap dan tindakan," pungkasnya.(Red)