JAGUARNEWS77.com # Jakarta - KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat daerah. Kali ini, OTT KPK menjerat wali kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti.
"Benar, hari ini, 2 Juni, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
detikcom merangkum fakta-fakta yang diketahui ini tentang OTT Haryadi:
1. Ditangkap Terkait Suap
KPK mengatakan Haryadi ditangkap terkait suap. KPK mengamankan sejumlah orang terkait dugaan suap Haryadi.
"Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," ucap Ali.
00:23/02:17
Terkait jumlah orang yang diamankan, Ali belum membeberkan lebih lanjut siapa saja.
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022. Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ucapnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka yang terjaring OTT.
2. Uang Pecahan Dolar Disita
Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan uang dalam pecahan dolar. KPK saat ini masih menghitung jumlah uang tersebut.
"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar masih kami hitung," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ghufron mengatakan OTT kali ini terkait perizinan. Namun, dia belum merinci terkait izin apa.
"Terkait perizinan," sebut Ghufron.
3. Haryadi Berharta Rp 10,5 M
Dilansir e-LHKPN KPK, Haryadi diketahui memiliki harta kekayaan Rp10.551.200.000. Haryadi melaporkan hartanya pada 31 Maret 2021.
Harta itu terdiri dari 7 bidang tanah dan bangunan di Yogyakarta, Bantul, dan Sleman senilai Rp 6.327.000.000. Dia turut mencatatkan kepemilikan 4 unit motor Piaggio, 1 mobil Toyota Alphard, 1 mobil Ford Fiesta, 1 motor Honda CB, 1 motor Honda PCX, 1 motor Yamaha X-Max, dan 1 motor Honda Forza yang keseluruhannya senilai Rp 399.600.000.
Haryadi juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 4,8 miliar serta kas dan setara kas Rp 180 juta dan harta lainnya Rp 5,7 juta. Di sisi lain, Haryadi memiliki utang Rp 1.183.200.000.
4. Purnatugas Mei 2022
Saat OTT KPK ini dilakukan, status Haryadi adalah mantan Wali Kota Yogyakarta. Haryadi baru purnatugas akhir Mei 2022.
Saat ini yang menjabat adalah Pj Wali Kota Yogya menggantikan Haryadi, yakni Asisten Sekretaris Daerah (Assekda) Bidang Administrasi dan Umum Pemda DIY, Sumadi
"Benar, hari ini, 2 Juni, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
detikcom merangkum fakta-fakta yang diketahui ini tentang OTT Haryadi:
1. Ditangkap Terkait Suap
KPK mengatakan Haryadi ditangkap terkait suap. KPK mengamankan sejumlah orang terkait dugaan suap Haryadi.
"Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," ucap Ali.
00:23/02:17
Terkait jumlah orang yang diamankan, Ali belum membeberkan lebih lanjut siapa saja.
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022. Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ucapnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka yang terjaring OTT.
2. Uang Pecahan Dolar Disita
Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan uang dalam pecahan dolar. KPK saat ini masih menghitung jumlah uang tersebut.
"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar masih kami hitung," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ghufron mengatakan OTT kali ini terkait perizinan. Namun, dia belum merinci terkait izin apa.
"Terkait perizinan," sebut Ghufron.
3. Haryadi Berharta Rp 10,5 M
Dilansir e-LHKPN KPK, Haryadi diketahui memiliki harta kekayaan Rp10.551.200.000. Haryadi melaporkan hartanya pada 31 Maret 2021.
Harta itu terdiri dari 7 bidang tanah dan bangunan di Yogyakarta, Bantul, dan Sleman senilai Rp 6.327.000.000. Dia turut mencatatkan kepemilikan 4 unit motor Piaggio, 1 mobil Toyota Alphard, 1 mobil Ford Fiesta, 1 motor Honda CB, 1 motor Honda PCX, 1 motor Yamaha X-Max, dan 1 motor Honda Forza yang keseluruhannya senilai Rp 399.600.000.
Haryadi juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 4,8 miliar serta kas dan setara kas Rp 180 juta dan harta lainnya Rp 5,7 juta. Di sisi lain, Haryadi memiliki utang Rp 1.183.200.000.
4. Purnatugas Mei 2022
Saat OTT KPK ini dilakukan, status Haryadi adalah mantan Wali Kota Yogyakarta. Haryadi baru purnatugas akhir Mei 2022.
Saat ini yang menjabat adalah Pj Wali Kota Yogya menggantikan Haryadi, yakni Asisten Sekretaris Daerah (Assekda) Bidang Administrasi dan Umum Pemda DIY, Sumadi
Artikel ini telah tayang di detiknews, dengan judul : "Fakta-fakta Sejauh Ini Tentang OTT Eks Walkot Yogyakarta" (Red)
Advertorial