JAGUARNEWS77.com # Pandeglang, Banten - Massa Aksi Gerakan Aktivis sosial (GAS) Pandeglang dari Gabungan Ormas LPK MP dan Peleton Pemuda juga Permapan akan lakukan aksi esok, selasa 7/06/2022, Massa-aksi akan menggeruduk Kota Badak yang Familiar dijuluki Kabupaten Seribu Ulama Sejuta Santri, Senin (6/06/2022).
Maksud dan tujuannya tersebut sebagai bentuk protes maraknya tempat Hiburan malam yang dikemas dengan Rumah Makan seperti RM Pondok Cengkar, Jl. Raya Taragong-Pagelaran No 15, Margagiri Kecamatan Pagelaran, Yayang Putri, Jl. Raya Tlk. Lada No.42, Panimbangjaya Kecamatan Panimbang, dan Karista (Karoke) yang berlokasi di Kecamatan Carita.
Dalam rilis yang diterima media, gabungan dari beberapa organisasi akan menggelar Unjuk rasa tempat Hiburan Malam dibeberapa tempat wilayah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten pada Juni (07/06).
Korlap Aksi I Aris Doris dari Peleton Pemuda saat dikonfirmasi mengatakan Unjuk rasa menindaklanjuti ramainya pemberitaan beberapa media online terkait adanya hiburan malam yang marak di Pandeglang dengan kemasan Rumah Makan.
"Ya, kami sudah mantap untuk melakukan aksi esok, Pandeglang Kota Badak hingga kini terkenal dengan kabupaten seribu ulama sejuta santri untuk itu wajib hukumnya THM ditutup semua," ungkap Doris.
Masih kata Aris Doris bahwa Unjuk rasa tempat hiburan malam pada Selasa 7 Juni 2022 akan dilaksanakan dibeberapa tempat.
"Aksi unjuk rasa jilid pertama kami akan gelar esok dibeberapa tempat" terang Aktivis yang tergabung dalam GAS tersebut.
Masih kata Doris, bukan tidak mungkin Aksi Unjuk rasa jilid ke II dan ke III kembali akan digelar untuk melanjutkan perjuangannya menutup hiburan malam yang sudah menjadi konsumsi publik yang sudah meluas.
"Jika aksi unjuk rasa jilid pertama tidak ditanggapi serius oleh Pemerintah melalui Satpol PP agar menutup tempat-tempat hiburan malam yang ada dipandeglang, maka jilid II dan seterusnya akan digelar kembali," papar Doris.
Doris juga menyampaikan bahwa dirinya bersama Ormas dan Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Sosial (GAS) sudah matang akan menggelar aksi ditambah dari hasil koordinasi pemberitahuan aksinya sudah ke Polres Pandeglang.
"Sudah matang, tembusan kan kami sudah beritahukan kepada pihak Kepolisian Resor Pandeglang, kami sepakat Selasa 07/06," ucapnya.
Selain itu, Doris meminta Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang agar bersikap tegas untuk menutup tempat-tempat hiburan malam yang berdampak buruk dan sangat mencoreng nama baik Pandeglang.
"Apabila tempat Hiburan Malam dibiarkan, Pandeglang yang familiar dengan julukan Seribu Ulama Sejuta Santri akan tercoreng, untuk itu Satpol PP harus tegas untuk mengambil sikap," tuturnya.
Ia menambahkan aksi yang akan digelar dibeberapa titik diantaranya didepan kantor Badan Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPPMPT) dan Kantor Satpol PP serta didepan gedung DPR guna mengingatkan mereka agar jangan tutup mata.
"Kepala BPPMPT, Bupati, DPR dan Satpol PP, dan pihak penegak Peraturan daerah (Perda) jangan tutup mata, harus lakukan tindakan penertiban tempat hiburan malam jika tidak mau kami datang kembali untuk aksi dengan massa yang lebih banyak," tutupnya. (DJEMI/Red)