JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Puluhan spanduk dan reklame terpampang tepatnya tidak jauh dari kantor kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak Banten, yang dipasang pihak perusahaan tertentu untuk mengekspos iklan.
Namun, menjamurnya spanduk dan reklame iklan yang diduga tidak berizin lolos dipasang dan terpampang.
Salah satu dari sekian banyak spanduk dan reklame yang diduga tidak berizin ialah iklan salah satu rokok ternama, yang terpasang diwilayah Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak Banten.
Aktifis DPC LSM Geram Banten Indonesia Kabupaten Lebak, Said, saat di hubungi wartawan mengatakan, benar puluhan Spanduk dan reklame tersebut terpasang dekat halaman Kecamatan Curugbitung, karena diduga tidak berizin dan lokasi pemasangannya pun yang tidak sesuai tempatnya. Selain itu kehadiran spanduk dan reklame tersebut dianggap menggangu keindahan.
"saya berharap Kepada Dinas terkait segera ambil sikap jangan di biarkan saja spanduk dan reklame liarnya," ungkapnya.
Yang pasti perlu ada ketegasan (Pemerintah Kecamatan) disini, dan bila tidak segera ditindak bukan tidak mungkin spanduk dan reklame liar akan akan semakin menjamur," tegasnya. (Bardha Khaswandha/Red)