Ini setelah nasib 1.682 PPPK terkatung-katung selama enam bulan.
Terkait hal itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku ada miskomunikasi antara pemerintah pusat dengan Pemkab Serang terkait anggaran gaji PPPK.
"Belum disampaikan (surat keputusan) karena perekrutan dilakukan Kementerian Pendidikan, dan ini ada miskomunikasi dengan pemerintah daerah," kata Tatu kepada wartawan di Pendopo Bupati, Kamis (23/6/2022).
Dikatakan Tatu, pada awalnya, dia beranggapan bahwa saat merekrut 1.682 PPPK, gaji akan dibayarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bukan Pemkab Serang.
"Kami ketika meng-hire PPPK ini, kami berasumsi, beranggapan, bahwa penggajian mereka ini dari pusat, ternyata dibebankan kepada pemda," ujar Tatu.
Sehingga, pada tahun 2021 lalu saat membahas APBD tahun 2022 bersama DPRD, Pemkab Serang tidak menganggarkan gaji PPPK.
Tatu menyebut, kebutuhan belanja PPPK sebesar Rp 98 miliar dalam satu tahun.
"Perlu diketahui, dengan 1.682 calon PPPK yang ada, hampir Rp 100 miliar dana yang dibutuhkan di tengah APBD yang belum normal akibat Covid-19," kata Tatu.
Datangi Kemenpan-RB
Terkait persoalan itu, Ratu Tatu akan bertemu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mencati solusi penyelesaian gaji 1.682 PPPK.
"Sekarang Ibu Bupati bersama APAKSI dan APEKSI ke Kemenpan RB untuk mendiskisikan jalan keluar seperti apa," kata Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa ditemui Kompas.com di Pendopo Gubernur. Jumat (24/6/2022).
Dikatakan Pandji, permasalahan gaji PPPK tidak hanya terjadi di daerahnya. Namun, daerah lainnya si Indonesia pun sama.
Melalui akun instagram Bupati Serang @ratatatuchasanah mengabarkan bahwa dia bersama dengan APKASI dan APEKSI menggelar pertemuan dengan KemenPAN-RB untuk mencari solusi terbaik sesuai aturan, dan mengupayakan anggaran turun .
"Ibu memahami suasana kebatinan teman-teman guru yang sudah menjalani seleksi PPPK. Ibu terus berjuang, sangat mengupayakan segera teratasi semua masalahnya," demikian dikutip dari keterangan foto yang diunggahnya.
Sebelumnya diberitakan, nasib 1.682 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Serang terkatung-katung. Sudah enam bulan mereka belum menerima gaji.
Untuk hidup sehari-hari mereka hanya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 150.000 per bulan.
Sumber : kompas.com (Red)