• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Merasa Dirugikan Rp 20,7 M, Razman Arif Gugat Richard Lee ke PN Jakpus

    11/05/22, 15:36 WIB Last Updated 2022-05-11T08:36:11Z
    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Pengacara Razman Arif Nasution menggugat dr Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gugatan itu terkait kontrak kerjanya dengan dr Richard Lee.


    Gugatan itu terdaftar dengan nomor registrasi PN JKT.PST-052022ITI. Pihaknya menunggu panggilan sidang 2 minggu mendatang.


    "Gugatan yang namanya kontrak, chatting-chatting-an kenapa dia membatalkan kontrak dengan saya. Dasar-dasarnya apa," ujar Razman kepada wartawan di PN Jakpus, Rabu (11/5/2022).


    Razman mengaku sangat dirugikan. Dia mengaku rugi Rp 20,7 gara-gara Richard Lee memutuskan kontrak kerja sepihak dengannya.


    "Bayangkan kalau saya tidak gugat ini. Besok-besok puluhan kontrak saya dengan perusahaan atau pribadi akan putus. Maka itu Richard harus jadi perbandingan bagi yang lain," tuturnya.


    "Nggak ada komunikasi. Setahu saya ada chat melalui WA sekali dan pagi-pagi dia WA saya begini, 'Dear Pak Razman mulai hari ini saya tak izinkan anda bicara ke media dengan mengatasnamakan saya'," kata Razman.


    Pengacara Razman, Binto Mauli Siregar, menyebut gugatan ini terkait dugaan pelanggaran perjanjian kerja sama. Akibat pemutusan kontrak tersebut, kata Andi, Razman dirugikan secara materil maupun imateril.


    "Memang gugatan ini terkait kontrak antara seorang pengacara dengan kliennya. Di mana itu kalau kontrak itu kan hukumnya harus ditaati dan sifatnya mengikat. Namun, ini diputus sepihak dan merugikan bapak Razman Nasution sebesar Rp 20,7 miliar, kata Andi.


    Dia merinci kerugian tersebut. Kerugian materi yang didapat Razman berkisar Rp 5 miliar. Sedangkan kerugian imateriel Rp 15,7 miliar.


    "Kita ingatkan untuk Richard Lee hati-hati dalam memutus kuasa hukum terhadap lawyer. Jadi jangan sembarangan ya. Jangan mau diiming-imingi orang lain. Ini sudah resmi gugatannya. Kita tunggu saja maunya nanti. Terima kasih," pungkasnya.


    Artikel ini telah tayang di detiknews, dengan judul :  "Merasa Dirugikan Rp 20,7 M, Razman Arif Gugat Richard Lee ke PN Jakpus" (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini