JAGUARNEWS77.com # Pandeglang, Banten - Dugaan pemalsuan persyaratan Peserta Calon P3K berupa (absensi) diduga dilakukan oleh oknum guru honorer berinisal MF yang terdaftar didapodik SDN KADUBERA 1 (28/05/2022)
Salah satu anggota calon P3K di Kabupaten Pandeglang Provonsi Banten diduga melakukan pemalsuan persyaratan Administrasi yang berinisal MF yang terdaftar di Dapodik SDN KADUBERA 1.
Ujib selaku kepala sekolah SDN KADUBERA 1 saat di konfirmasi oleh aning aktivis PERMAPAN mengatakan "bahwa yang berinisal MF itu sudah tidak aktif kegiatan mengajar di SDN KADUBERA 1 kalau ngga salah dari tahun 2019 beliau sudah tidak aktif lagi di sekolah itu" ujar Ujib selaku kepala sekolah SDN KADUBERA 1
Terpisah, Aning selaku aktivis Permapan saat di konfirmasi media di kediamannya membenarkan adanya dugaan tersebut dan sangat menyayangkan serta akan melaporkan atas perbuatan oknum salah satu calon P3K yang berasal dari SDN KADUBERA 1 yang berinisal MF.
"Saya akan melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum Kabupaten Pandeglang, karena telah melakukan perbuatan melawan hukum yang sudah tertuang di KUHP Tentang pemalsuan Dokumentasi pasal 263" tuturnya
Ditambahkan bahwa "Sementara dari oknum yang berinisal MF belum ada informasi" tutupnya (DJEMI/Red)