JAGUARNEWS77.com # Palembang, Sumsel - Perempuan yang sedang mengandung bernama Suci Darma ikhlas jika suaminya Damsir bersama dengan selingkuhannya W.
Menurut Polisi Wanita (Polwan) itu, Damsir telah memiliki anak dari perempuan bersuami yang menjadi selingkuhannya.
Polwan berpangkat Briptu yang bertugas di Sumatera Selatan (Sumsel) itu mengatakan bahwa anak hasil perselingkuhan suaminya dengan istri orang lain harus memiliki status. Karena itu dia ikhlas dan akan mengantarkan Damsir kepada selingkuhannya yang juga merupakan staf Damsir.
Suci Darma mengatakan bahwa dia akan mengantar suaminya yang merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu menikahi W. Pejabat Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) itu diharapkan tidak zina terus menerus dengan istri orang lain.
"Saya berbuat seperti ini untuk kebaikan orang banyak. Saya korbankan hidup saya. Jangan sampai mereka berzina sampai mati," kata Briptu Suci kepada detikSumut, Senin (30/5/2022).
Dia pun meminta eks Kasubbag Protokol OKI itu untuk menceraikannya. Dia ingin anak biologi Damsir dan W bisa merasakan apa yang anak-anak lain rasakan.
Anak biologis yang dimaksudkan Briptu Suci adalah anak hasil perselingkuhan Damsir dengan W. Kini, anak berinisial K itu sudah berusia 4 tahun. Menurut Suci, dalam hal ini anak itu tidak bersalah. Maka suaminya harus bertanggung jawab dan memikirkan masa depan balita itu.
Perselingkuhan Eks Kasubbag Protokol OKI dan W disebut sudah terjadi sejak tahun 2015 lalu. Pengacara W, Hafiz Pankoulus menyebut pihak keluarga W dan suaminya, Y tidak lagi mempermasalahkan.
"Keluarganya W sudah mengikhlaskan, suaminya (Y) juga. Mereka (W dan Y) masih tinggal satu rumah hingga saat ini," ujar Hafiz dihubungi detikSumut.
Hafiz juga mengakui sejak masalah ini muncul ke permukaan dia dan W selaku terlapor dari laporan Briptu Suci Darma di Polda Sumsel, belum ada sama sekali berkomunikasi dengan Briptu Suci.
"Sampai sekarang memang belum ada komunikasi sejak ada laporan polisi itu," katanya
Polwan berpangkat Briptu yang bertugas di Sumatera Selatan (Sumsel) itu mengatakan bahwa anak hasil perselingkuhan suaminya dengan istri orang lain harus memiliki status. Karena itu dia ikhlas dan akan mengantarkan Damsir kepada selingkuhannya yang juga merupakan staf Damsir.
Suci Darma mengatakan bahwa dia akan mengantar suaminya yang merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu menikahi W. Pejabat Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) itu diharapkan tidak zina terus menerus dengan istri orang lain.
"Saya berbuat seperti ini untuk kebaikan orang banyak. Saya korbankan hidup saya. Jangan sampai mereka berzina sampai mati," kata Briptu Suci kepada detikSumut, Senin (30/5/2022).
Dia pun meminta eks Kasubbag Protokol OKI itu untuk menceraikannya. Dia ingin anak biologi Damsir dan W bisa merasakan apa yang anak-anak lain rasakan.
Anak biologis yang dimaksudkan Briptu Suci adalah anak hasil perselingkuhan Damsir dengan W. Kini, anak berinisial K itu sudah berusia 4 tahun. Menurut Suci, dalam hal ini anak itu tidak bersalah. Maka suaminya harus bertanggung jawab dan memikirkan masa depan balita itu.
Perselingkuhan Eks Kasubbag Protokol OKI dan W disebut sudah terjadi sejak tahun 2015 lalu. Pengacara W, Hafiz Pankoulus menyebut pihak keluarga W dan suaminya, Y tidak lagi mempermasalahkan.
"Keluarganya W sudah mengikhlaskan, suaminya (Y) juga. Mereka (W dan Y) masih tinggal satu rumah hingga saat ini," ujar Hafiz dihubungi detikSumut.
Hafiz juga mengakui sejak masalah ini muncul ke permukaan dia dan W selaku terlapor dari laporan Briptu Suci Darma di Polda Sumsel, belum ada sama sekali berkomunikasi dengan Briptu Suci.
"Sampai sekarang memang belum ada komunikasi sejak ada laporan polisi itu," katanya
Artikel ini telah tayang didetiksumut, dengan judul : "Briptu Suci Ikhlas Suami Halalkan Wanita Selingkuhannya" (Red)