JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Dua oknum personel Polda Jawa Tengah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah (Jateng) karena salah melakukan penggerebekan dalam kasus narkoba. Dua polisi itu, yakni Aipda TH dan Bripda DS, keduanya merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.
Keduanya dilaporkan oleh seorang perempuan warga Solo, berinisial MK (26). Dia mengaku menjadi korban salah sasaran Aipda TH dan Bripda DS pada 5 April 2022.
Kepada CNNIndonesia.com, MK mengaku trauma dan ketakutan usai peristiwa tersebut.
Dia menuturkan, kejadian bermula pada 5 April 2024. Saat itu MK berada di rumah orang tuanya di kawasan Baturan, Solo.
Sekitar pukul 08.00 WIB, dua polisi itu mendatangi rumah tersebut. MK kemudian membukakan pintu.
Kepada MK, mereka memperkenalkan diri sebagai anggota Kepolisian Semarang, dan segera meminta MK untuk melakukan tes urine. MK terkejut, dan panik ketakutan. Dia mengaku tidak dapat berbicara sehingga mengikuti perintah untuk tes urine.
Di saat proses tes urine, oknum tersebut, menurut MK juga, melakukan penggeledahan di kamar-kamar.
"Itu kejadian 5 April kemarin, sekitar pukul 8 pagi. Datang dua orang ngaku Polisi Semarang, langsung minta saya tes urine dan geledah rumah. Saya panik ketakutan ya ngikut saja", ujar MK, Senin (11/4).
MK pun kemudian memberikan botol berisi urine ke polisi tersebut. Saat dicek di tempat, hasilnya negatif. Selain itu, berdasarkan hasil penggeledahan, juga tidak ditemukan narkoba. Lalu, kedua polisi itu meminta MK menyerahkan kartu identitasnya.
"Katanya hasil tes saya negatif, terus enggak ada barang bukti. Terus mereka minta KTP saya, dan saya kasihkan," kata MK.
Sebelum pergi, kedua oknum tersebut sempat melontarkan kalimat singkat yang menyatakan bila mereka salah sasaran. Akan tetapi, kedua oknum tersebut tetap membawa KTP MK.
"Saat lihat KTP saya, mereka langsung bilang kalau salah sasaran. Tapi ya terus pamit pergi, enggak minta maaf, malah KTP saya masih dibawa," kata MK.
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Polisi Abiyoso Seno Aji saat dikonfirmasi membenarkan kasus salah gerebek tersebut. Bahkan, kedua oknum tersebut saat ini menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Jawa Tengah.
"Benar itu ada salah prosedur. Ini masih kita dalami dan yang bersangkutan sedang diperiksa di Propam", ungkap Abiyoso.
Pemeriksaan sementara menyebut bila kedua oknum tersebut datang ke rumah korban dengan didampingi dua orang warga sipil yang merupakan informan. Diduga kasus salah penggrebekan tersebut disebabkan kesalahan informasi dan dan data.
Meski demikian, kedua oknum tersebut dinyatakan melakukan kesalahan prosedur karena tidak membawa surat perintah penggeledahan. Tak hanya itu, pemeriksaan tes urine untuk wanita juga berdasarkan prosedur seharusnya dilakukan oleh Polwan.
"Mereka datang dengan dua orang, katanya cepu (Informan), nunggu di luar. Kemungkinan ini salah info dari cepu," katanya.
"Tapi apapun itu, ini menyalahi prosedur, mempermalukan institusi. Tidak pakai surat penggeledahan, dan tes urine wanita bukan dari Polwan. Yang paling ironis, korbannya sampai trauma ketakutan," kata Abiyoso
Keduanya dilaporkan oleh seorang perempuan warga Solo, berinisial MK (26). Dia mengaku menjadi korban salah sasaran Aipda TH dan Bripda DS pada 5 April 2022.
Kepada CNNIndonesia.com, MK mengaku trauma dan ketakutan usai peristiwa tersebut.
Dia menuturkan, kejadian bermula pada 5 April 2024. Saat itu MK berada di rumah orang tuanya di kawasan Baturan, Solo.
Sekitar pukul 08.00 WIB, dua polisi itu mendatangi rumah tersebut. MK kemudian membukakan pintu.
Kepada MK, mereka memperkenalkan diri sebagai anggota Kepolisian Semarang, dan segera meminta MK untuk melakukan tes urine. MK terkejut, dan panik ketakutan. Dia mengaku tidak dapat berbicara sehingga mengikuti perintah untuk tes urine.
Di saat proses tes urine, oknum tersebut, menurut MK juga, melakukan penggeledahan di kamar-kamar.
"Itu kejadian 5 April kemarin, sekitar pukul 8 pagi. Datang dua orang ngaku Polisi Semarang, langsung minta saya tes urine dan geledah rumah. Saya panik ketakutan ya ngikut saja", ujar MK, Senin (11/4).
MK pun kemudian memberikan botol berisi urine ke polisi tersebut. Saat dicek di tempat, hasilnya negatif. Selain itu, berdasarkan hasil penggeledahan, juga tidak ditemukan narkoba. Lalu, kedua polisi itu meminta MK menyerahkan kartu identitasnya.
"Katanya hasil tes saya negatif, terus enggak ada barang bukti. Terus mereka minta KTP saya, dan saya kasihkan," kata MK.
Sebelum pergi, kedua oknum tersebut sempat melontarkan kalimat singkat yang menyatakan bila mereka salah sasaran. Akan tetapi, kedua oknum tersebut tetap membawa KTP MK.
"Saat lihat KTP saya, mereka langsung bilang kalau salah sasaran. Tapi ya terus pamit pergi, enggak minta maaf, malah KTP saya masih dibawa," kata MK.
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Polisi Abiyoso Seno Aji saat dikonfirmasi membenarkan kasus salah gerebek tersebut. Bahkan, kedua oknum tersebut saat ini menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Jawa Tengah.
"Benar itu ada salah prosedur. Ini masih kita dalami dan yang bersangkutan sedang diperiksa di Propam", ungkap Abiyoso.
Pemeriksaan sementara menyebut bila kedua oknum tersebut datang ke rumah korban dengan didampingi dua orang warga sipil yang merupakan informan. Diduga kasus salah penggrebekan tersebut disebabkan kesalahan informasi dan dan data.
Meski demikian, kedua oknum tersebut dinyatakan melakukan kesalahan prosedur karena tidak membawa surat perintah penggeledahan. Tak hanya itu, pemeriksaan tes urine untuk wanita juga berdasarkan prosedur seharusnya dilakukan oleh Polwan.
"Mereka datang dengan dua orang, katanya cepu (Informan), nunggu di luar. Kemungkinan ini salah info dari cepu," katanya.
"Tapi apapun itu, ini menyalahi prosedur, mempermalukan institusi. Tidak pakai surat penggeledahan, dan tes urine wanita bukan dari Polwan. Yang paling ironis, korbannya sampai trauma ketakutan," kata Abiyoso
Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia dengan judul : "Dua Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Jateng Gegara Salah Gerebek" (Red)