JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menjadwalkan penyitaan aset crazy rich asal Medan, Indra Kenz, di kasus Binomo pekan ini. Selain itu, polisi akan memeriksa pacar hingga orang tua pacar Indra Kenz.
"Direncanakan minggu depan (pekan ini) akan dilaksanakan penyitaan aset dan pemeriksaan pacar IK (Indra Kenz) dan orang tua pacar IK juga," ujar Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Minggu (6/3/2022).
Whisnu mengatakan tim dari Bareskrim akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara (Sumut), untuk menyita mobil hingga rumah mewah Indra Kenz. Apabila sesuai dengan rencana, tim bakal berangkat hari ini.
"Sesuai jadwal penyidik," imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akan menyita sejumlah aset milik Indra Kenz yang juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset yang disita berupa mobil Ferrari hingga Tesla.
Bareskrim mengirimkan surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aset Indra Kenz. Surat tersebut terkait keperluan penyitaan.
"Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang-lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang-lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Jumat (4/3).
Aset milik Indra Kenz mayoritas berada di Medan. Selain itu, rekening milik Indra Kenz yang berisi miliaran rupiah disita.
"Apartemen di Medan seharga kurang-lebih Rp 800 juta, 4 rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," tuturnya
"Direncanakan minggu depan (pekan ini) akan dilaksanakan penyitaan aset dan pemeriksaan pacar IK (Indra Kenz) dan orang tua pacar IK juga," ujar Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Minggu (6/3/2022).
Whisnu mengatakan tim dari Bareskrim akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara (Sumut), untuk menyita mobil hingga rumah mewah Indra Kenz. Apabila sesuai dengan rencana, tim bakal berangkat hari ini.
"Sesuai jadwal penyidik," imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akan menyita sejumlah aset milik Indra Kenz yang juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset yang disita berupa mobil Ferrari hingga Tesla.
Bareskrim mengirimkan surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aset Indra Kenz. Surat tersebut terkait keperluan penyitaan.
"Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang-lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang-lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Jumat (4/3).
Aset milik Indra Kenz mayoritas berada di Medan. Selain itu, rekening milik Indra Kenz yang berisi miliaran rupiah disita.
"Apartemen di Medan seharga kurang-lebih Rp 800 juta, 4 rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," tuturnya
Artikel ini telah tayang didetiknews, dengan judul : "Pekan Ini, Bareskrim Sita Aset Indra Kenz dan Periksa Pacar-Ortu Pacar" (Red)