JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiayati menjadi tersangka pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mendorong kasus ini tetap dalam koridor restorative justice.
"Kami berharap agar kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan oleh Haris Azhar dan Fatia tetap diselesaikan dalam koridor restorative justice, baik di tingkat penyidikan, penuntutan maupun persidangan di pengadilan," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (21/3/2022).
Habiburokhman mendorong pihak Haris-Fatia dan Luhut berinisiatif mencari solusi damai agar proses hukum hanya dilaksanakan dalam konteks ultimum remedium atau jalan yang terakhir. Sebagai pihak yang melontarkan tuduhan kalau Luhut bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua dan beberapa tuduhan lain, Habiburokhman menyarankan Haris-Fatia menunjukkan bukti-bukti tuduhan tersebut.
"Jika tidak bisa membuktikan ya mereka bisa meralat ucapannya dan meminta maaf. Hal ini sesuai dengan asas yang berlaku universal bahwa siapa yang menuduh, dia lah yang harus membuktikan," katanya.
Habiburokhman mengatakan, apabila Haris-Fatia tidak dapat membuktikan namun meralat ucapannya dan meminta maaf, maka baiknya Luhut memberi maaf dan tidak melanjutkan langkah hukum.
"Sebab dengan adanya ralat dan permintaan maaf tersebut maka reputasi dan nama baik Luhut menjadi pulih," kata dia.
Haris Azhar dan Fatia akan diperiksa hari ini sebagai tersangka. Rencananya, pemeriksaan berlangsung di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hari ini.
"Dijadwalkan Senin besok (hari ini-red)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi detikcom, Sabtu (19/3).
Haris Azhar-Fatia Jadi Tersangka
Seperti diketahui, status Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah naik menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan hal tersebut. Begitu pula Fatia.
"Iya," singkat Fatia saat dihubungi detikcom, Jumat (18/3). Fatia membenarkan kabar dirinya dan Haris Azhar telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Luhut Panjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada September 2021. Luhut menempuh jalur hukum setelah somasi yang dilayangkan kepada keduanya tidak digubris.
"Kamu (Haris Azhar dan Fatia) sudah disomasi sama Pak Juniver (pengacara Luhut) dua kali kan sudah cukup," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9)
"Kami berharap agar kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan oleh Haris Azhar dan Fatia tetap diselesaikan dalam koridor restorative justice, baik di tingkat penyidikan, penuntutan maupun persidangan di pengadilan," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (21/3/2022).
Habiburokhman mendorong pihak Haris-Fatia dan Luhut berinisiatif mencari solusi damai agar proses hukum hanya dilaksanakan dalam konteks ultimum remedium atau jalan yang terakhir. Sebagai pihak yang melontarkan tuduhan kalau Luhut bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua dan beberapa tuduhan lain, Habiburokhman menyarankan Haris-Fatia menunjukkan bukti-bukti tuduhan tersebut.
"Jika tidak bisa membuktikan ya mereka bisa meralat ucapannya dan meminta maaf. Hal ini sesuai dengan asas yang berlaku universal bahwa siapa yang menuduh, dia lah yang harus membuktikan," katanya.
Habiburokhman mengatakan, apabila Haris-Fatia tidak dapat membuktikan namun meralat ucapannya dan meminta maaf, maka baiknya Luhut memberi maaf dan tidak melanjutkan langkah hukum.
"Sebab dengan adanya ralat dan permintaan maaf tersebut maka reputasi dan nama baik Luhut menjadi pulih," kata dia.
Haris Azhar dan Fatia akan diperiksa hari ini sebagai tersangka. Rencananya, pemeriksaan berlangsung di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hari ini.
"Dijadwalkan Senin besok (hari ini-red)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi detikcom, Sabtu (19/3).
Haris Azhar-Fatia Jadi Tersangka
Seperti diketahui, status Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah naik menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan hal tersebut. Begitu pula Fatia.
"Iya," singkat Fatia saat dihubungi detikcom, Jumat (18/3). Fatia membenarkan kabar dirinya dan Haris Azhar telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Luhut Panjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada September 2021. Luhut menempuh jalur hukum setelah somasi yang dilayangkan kepada keduanya tidak digubris.
"Kamu (Haris Azhar dan Fatia) sudah disomasi sama Pak Juniver (pengacara Luhut) dua kali kan sudah cukup," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9)
Artikel ini telah tayanh di detiknews, dengan judul : "Legislator Dorong Restorative Justice Kasus Haris-Fatia Vs Luhut" (Red)