JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) soal adanya dugaan pelanggaran etik dalam penggunaan fasilitas 'SMS blast'. Pesan SMS itu diduga tak mengandung pesan antikorupsi. Seperti apa pesannya?
Berdasarkan tangkapan layar yang diterima detikcom, Jumat (11/3/2022), pesan itu tertulis 'Manusia sempurna, bukanlah manusia yang tidak pernah berbuat salah, tetapi manusia yang selalu belajar dari kesalahan'. Tertulis di bawah pesan itu yakni 'Ketua KPK'.
SMS blast KPK yang dilaporkan IM57+ Institute (dok. istimewa)
Terlihat pengirim SMS itu tertulis nama 'KPK RI'. IM57+ memandang pesan tersebut tak mengandung pesan antikorupsi, melainkan pesan yang bersifat pribadi.
Sebelumnya, mantan pegawai KPK melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) soal dugaan pelanggaran etik, yakni menggunakan SMS blast yang dianggarkan negara. Laporan itu dilayangkan oleh para mantan pegawai KPK yang tergabung di IM57+ Institute.
"IM57 Institute melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh Firli Bahuri selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Dewan Pengawas KPK," kata senior investigator IM57+ Rizka Anungnata dalam keterangan tertulis, Jumat (11/3).
Rizka mengatakan ada beberapa pihak yang menerima SMS tersebut, namun tak mengandung pesan antikorupsi, melainkan pesan tersebut lebih mengandung pesan pribadi.
SMS blast ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, pesan itu hanya mengatasnamakan Firli dan tak jelas sumber anggarannya
Berdasarkan tangkapan layar yang diterima detikcom, Jumat (11/3/2022), pesan itu tertulis 'Manusia sempurna, bukanlah manusia yang tidak pernah berbuat salah, tetapi manusia yang selalu belajar dari kesalahan'. Tertulis di bawah pesan itu yakni 'Ketua KPK'.
SMS blast KPK yang dilaporkan IM57+ Institute (dok. istimewa)
Terlihat pengirim SMS itu tertulis nama 'KPK RI'. IM57+ memandang pesan tersebut tak mengandung pesan antikorupsi, melainkan pesan yang bersifat pribadi.
Sebelumnya, mantan pegawai KPK melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) soal dugaan pelanggaran etik, yakni menggunakan SMS blast yang dianggarkan negara. Laporan itu dilayangkan oleh para mantan pegawai KPK yang tergabung di IM57+ Institute.
"IM57 Institute melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh Firli Bahuri selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Dewan Pengawas KPK," kata senior investigator IM57+ Rizka Anungnata dalam keterangan tertulis, Jumat (11/3).
Rizka mengatakan ada beberapa pihak yang menerima SMS tersebut, namun tak mengandung pesan antikorupsi, melainkan pesan tersebut lebih mengandung pesan pribadi.
SMS blast ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, pesan itu hanya mengatasnamakan Firli dan tak jelas sumber anggarannya
Artikel ini telah tayang di detiknews, d3ngan judul : "Ini SMS yang Bikin Firli Bahuri Dilaporkan Eks Pegawai KPK ke Dewas" (Red)