JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Polisi menetapkan aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator bidang Investasi dan Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
"Iya benar," kata Haris saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (18/3).
Haris mengatakan Surat Penyidikan diterima pada pukul 20.00 WIB malam ini.
"Iya benar," kata Haris saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (18/3).
Haris mengatakan Surat Penyidikan diterima pada pukul 20.00 WIB malam ini.
Namun, belum diketahui lebih lanjut mengenai perkara tersebut sejauh ini. Belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya atas penetapan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com dari pihak kepolisian, Haris Azhar dan Fatia Maulidianti telah menjadi tersangka.
Penetapan itu usai proses gelar perkara kasus itu dilakukan beberapa waktu lalu. Namun, Haris Azhar dan Fatia tak ditahan kepolisian.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis belum dapat mengonfirmasi hal tersebut.
"Nanti melalui kabid humas ya," kata Auliansyah saat dihubungi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan belum merespons pesan singkat ataupun panggilan telepon yang dilayangkan oleh CNNIndonesia.com hingga berita ini dipublikasikan.
Sebagai informasi, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dipolisikan terkait video yang diunggah di akun YouTube dengan judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" yang berisi perbincangan antara Haris Azhar dan Fatia.
Laporan yang dilayangkan oleh Luhut itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Berdasarkan informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com dari pihak kepolisian, Haris Azhar dan Fatia Maulidianti telah menjadi tersangka.
Penetapan itu usai proses gelar perkara kasus itu dilakukan beberapa waktu lalu. Namun, Haris Azhar dan Fatia tak ditahan kepolisian.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis belum dapat mengonfirmasi hal tersebut.
"Nanti melalui kabid humas ya," kata Auliansyah saat dihubungi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan belum merespons pesan singkat ataupun panggilan telepon yang dilayangkan oleh CNNIndonesia.com hingga berita ini dipublikasikan.
Sebagai informasi, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dipolisikan terkait video yang diunggah di akun YouTube dengan judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" yang berisi perbincangan antara Haris Azhar dan Fatia.
Laporan yang dilayangkan oleh Luhut itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia dengan judul : "Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik" (Red)