JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung terus komitmen dalam menerapkan Pola Hidup dan Bersih (PHBS) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), hal ini dibuktikan dengan melakukan pembagian perlengkapan mandi dan kebersihan yang berlangsung di Lapangan serbaguna, Sabtu (19/02).
Pembagian alat mandi merupakan hak WBP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP dimana setiap narapidana dan Anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.
Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menyampaikan bahwa pembagian alat mandi tersebut menjadi media yang penting dimasa masih merebaknya penyebaran virus Covid-19 ini, kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk menjaga kebersihan diri para Warga binaan Lapas Rangkasbitung
“Dimasa Pandemi kita wajib menerapkan protokol Kesehatan salah satunya pola hidup bersih dan sehat, perwujudan dari hal tersebut kita berikan sarana kebersihannya" ujar Kalapas
Pelengkapan mandi tersebut diserahkan langsung oleh Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara didampingi staf pembinaan, adapun perlengkapan mandi yang diterima WBP Lapas Rangkasbitung berupa sabun mandi, shampoo, detergen, sabun cuci, sikat gigi dan pasta gigi serta alat kebersihan lainya.
Sebelum menyerahkan perlengkapan mandi, Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara memberikan pengarahan kepada seluruh perwakilan WBP setiap kamarnya bahwa negara memfasilitasi semua untuk menerapkan PHBS dan penting untuk dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
"ini dari Negara untuk kalian gratis ya, jadi harus digunakan dengan bijak, sesuai fungsinya PHBS, kita mesti Kerjasama mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Tak hanya itu, Lapas Rangkasbitung juga sudah menyediakan air bersih yang cukup, serta menyediakan poliklinik dan petugasnya untuk melayani kesehatan WBP" tegas Yoga nama panggilan Kasubsi Pembinaan.(R/Dz_Y/Red)