JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Propam Polri mengusulkan perluasan kewenangannya. Perluasan yang dimaksud adalah tak hanya memproses kesalahan personel yang bersifat disiplin dan kode etik, tapi juga pidana.
"Divisi Propam Polri telah mengusulkan kepada Kapolri untuk menambah kewenangan tidak hanya melakukan pemeriksaan pada pelanggaran etik dan disiplin, juga dapat melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan anggota Polri," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2/2022).
Dia mengatakan hal itu untuk membuat Propam makin optimal. Pengawasan internal oleh Propam Polri, sebut Sambo, bakal lebih maksimal dengan perluasan wewenang tersebut.
"Sehingga Propam Polri lebih optimal dalam melakukan pencegahan dan pengawasan anggota Polri," ucapnya.
Selain itu, dia mengatakan anggota Polri yang terbukti melanggar kode etik dan disiplin akan dilakukan pembinaan. Sambo menyebut pembinaan lanjutan itu dilakukan oleh bagian rehabilitasi di Korbrimob Polri.
"Bagi anggota Polri yang telah diputus melanggar kode etik dan disiplin oleh bagian rehab Propam Polri akan dilakukan pembinaan lanjutan di Korbrimob Polri," terang dia.
Lebih lanjut, dia menyebut pihaknya telah melakukan tour of duty ke beberapa Polda. Kunjungan dilakukan ke Polda dengan tingkat pengaduan masyarakat yang tinggi.
"Polda yang tingkat pelanggaran maupun jumlah pengaduan masyarakatnya tinggi. Kunjungan ke Polda Metro Jaya adalah polda ke- 4 setelah Polda Sumut, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur," papar dia.
Dia mengatakan kunjungan ke Polda Metro Jaya dilakukan hari ini. Kemudian, Propam Polri juga berkunjung ke sejumlah polres dan polsek di Jakarta pada Senin (31/1) lalu.
"Rangkaian kegiatan kunjungan Divisi Propam Polri ke Polda Metro Jaya adalah memberikan arahan tentang Pembinaan Pencegahan Perilaku Menyimpang Pelanggaran anggota Polri," tuturnya.
"Pada hari Senin (31/1), Para Pejabat Utama Propam Polri melakukan random sampling on the spot ke Polres Jakarta Barat, Polres Bekasi Kota, Polsek Metro Setiabudi, Satpas Daan Mogot, Satpas Bekasi Kota, dan Direktorat di Polda Metro Jaya dalam rangka melakukan cek-ricek pengawasan internal," ungkap dia.
"Divisi Propam Polri telah mengusulkan kepada Kapolri untuk menambah kewenangan tidak hanya melakukan pemeriksaan pada pelanggaran etik dan disiplin, juga dapat melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan anggota Polri," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2/2022).
Dia mengatakan hal itu untuk membuat Propam makin optimal. Pengawasan internal oleh Propam Polri, sebut Sambo, bakal lebih maksimal dengan perluasan wewenang tersebut.
"Sehingga Propam Polri lebih optimal dalam melakukan pencegahan dan pengawasan anggota Polri," ucapnya.
Selain itu, dia mengatakan anggota Polri yang terbukti melanggar kode etik dan disiplin akan dilakukan pembinaan. Sambo menyebut pembinaan lanjutan itu dilakukan oleh bagian rehabilitasi di Korbrimob Polri.
"Bagi anggota Polri yang telah diputus melanggar kode etik dan disiplin oleh bagian rehab Propam Polri akan dilakukan pembinaan lanjutan di Korbrimob Polri," terang dia.
Lebih lanjut, dia menyebut pihaknya telah melakukan tour of duty ke beberapa Polda. Kunjungan dilakukan ke Polda dengan tingkat pengaduan masyarakat yang tinggi.
"Polda yang tingkat pelanggaran maupun jumlah pengaduan masyarakatnya tinggi. Kunjungan ke Polda Metro Jaya adalah polda ke- 4 setelah Polda Sumut, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur," papar dia.
Dia mengatakan kunjungan ke Polda Metro Jaya dilakukan hari ini. Kemudian, Propam Polri juga berkunjung ke sejumlah polres dan polsek di Jakarta pada Senin (31/1) lalu.
"Rangkaian kegiatan kunjungan Divisi Propam Polri ke Polda Metro Jaya adalah memberikan arahan tentang Pembinaan Pencegahan Perilaku Menyimpang Pelanggaran anggota Polri," tuturnya.
"Pada hari Senin (31/1), Para Pejabat Utama Propam Polri melakukan random sampling on the spot ke Polres Jakarta Barat, Polres Bekasi Kota, Polsek Metro Setiabudi, Satpas Daan Mogot, Satpas Bekasi Kota, dan Direktorat di Polda Metro Jaya dalam rangka melakukan cek-ricek pengawasan internal," ungkap dia.
Artikel ini telah tayang di detiknews, dengan judul : "Propam Polri Usul Wewenangnya Ditambah: Agar Lebih Optimal Awasi Anggota" (Red)