JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak menemukan kejanggalan data penerima bantuan program Lebak Sejahtera. Pasalnya, sebanyak 500 orang dari 4.239 penyandang disabilitas ternyata fiktif.
Ketua Fraksi PPP pada DPRD Lebak Musa Weliansyah mengatakan temuan itu didapat setelah dirinya melakukan investigasi kepada penerima bantuan pada 2018 dan 2019. Menurutnya, banyak penyandang disabilitas yang tidak menerima bantuan.
"Banyak dari mereka yang bukan penyandang disabilitas. Ada lansia, ada yang sehat, ada juga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) seolah-olah penyandang disabilitas. Saya telusuri berdasarkan data penerima (4.239 orang), lebih dari 500 orang yang ternyata bukan difabel," katanya kepada detikcom, Selasa (22/2/2022).
Dia menyayangkan bantuan untuk penyandang disabilitas dimainkan oknum. Terlebih besaran bantuan hanya Rp 50 ribu per bulan atau dalam setahun mendapat Rp 300 ribu.
Menurutnya, sebelum bantuan ini dianggarkan, seharusnya pihak dinas mendata dan memverifikasi penerima bantuan dengan benar.
"Saya miris dana segitu masih dimainkan oleh oknum yang menggelapkan. Lebih miris kita menemukan ada yang sehat walafiat tapi terdata sebagai penerima bantuan. Mereka sempat nangis kenapa namanya masuk sebagai penyandang disabilitas. Artinya, tim yang turun terkesan asal-asalan dalam mendata," tegasnya.
Dia berharap kejadian 3 tahun silam itu tidak terjadi kembali. Musa mengatakan program yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas itu merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Lebak.
Sedangkan bantuan untuk lansia dan lainnya mempunyai program masing-masing. Dia mendorong Pemerintah Kabupaten Lebak lebih tegas dalam memberikan bantuan serta diharapkan mampu mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk penyandang disabilitas.
"Dilihat dari jumlah penerima yang kurang dari 5.000 orang, Pemkab seharusnya bisa menyediakan anggaran Rp 150-200 ribu per bulan. Atau jika tidak, bisa anggarkan untuk membeli alat bantu (kursi roda, alat dengar, dan sebagainya) bagi para penyandang disabilitas," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lebak Eka Darmana belum bisa dimintai konfirmasi, baik melalui sambungan telepon maupun melalui pesan singkat WhatsApp.
Sekadar diketahui, sebanyak 10.033 penyandang disabilitas tersebar di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak, Banten. Dari 10.033, ada 4.239 orang penyandang disabilitas yang mendapat bantuan program Lebak Sejahtera berdasarkan SK Bupati Lebak Nomor 900/Kep.454-DINSOS/2021
Ketua Fraksi PPP pada DPRD Lebak Musa Weliansyah mengatakan temuan itu didapat setelah dirinya melakukan investigasi kepada penerima bantuan pada 2018 dan 2019. Menurutnya, banyak penyandang disabilitas yang tidak menerima bantuan.
"Banyak dari mereka yang bukan penyandang disabilitas. Ada lansia, ada yang sehat, ada juga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) seolah-olah penyandang disabilitas. Saya telusuri berdasarkan data penerima (4.239 orang), lebih dari 500 orang yang ternyata bukan difabel," katanya kepada detikcom, Selasa (22/2/2022).
Dia menyayangkan bantuan untuk penyandang disabilitas dimainkan oknum. Terlebih besaran bantuan hanya Rp 50 ribu per bulan atau dalam setahun mendapat Rp 300 ribu.
Menurutnya, sebelum bantuan ini dianggarkan, seharusnya pihak dinas mendata dan memverifikasi penerima bantuan dengan benar.
"Saya miris dana segitu masih dimainkan oleh oknum yang menggelapkan. Lebih miris kita menemukan ada yang sehat walafiat tapi terdata sebagai penerima bantuan. Mereka sempat nangis kenapa namanya masuk sebagai penyandang disabilitas. Artinya, tim yang turun terkesan asal-asalan dalam mendata," tegasnya.
Dia berharap kejadian 3 tahun silam itu tidak terjadi kembali. Musa mengatakan program yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas itu merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Lebak.
Sedangkan bantuan untuk lansia dan lainnya mempunyai program masing-masing. Dia mendorong Pemerintah Kabupaten Lebak lebih tegas dalam memberikan bantuan serta diharapkan mampu mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk penyandang disabilitas.
"Dilihat dari jumlah penerima yang kurang dari 5.000 orang, Pemkab seharusnya bisa menyediakan anggaran Rp 150-200 ribu per bulan. Atau jika tidak, bisa anggarkan untuk membeli alat bantu (kursi roda, alat dengar, dan sebagainya) bagi para penyandang disabilitas," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lebak Eka Darmana belum bisa dimintai konfirmasi, baik melalui sambungan telepon maupun melalui pesan singkat WhatsApp.
Sekadar diketahui, sebanyak 10.033 penyandang disabilitas tersebar di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak, Banten. Dari 10.033, ada 4.239 orang penyandang disabilitas yang mendapat bantuan program Lebak Sejahtera berdasarkan SK Bupati Lebak Nomor 900/Kep.454-DINSOS/2021
Artikel ini telah tayang didetiknews, dengan judul : "Kacau! DPRD Lebak Temukan 500 Orang Penerima Bantuan Difabel Fiktif" (Red)