• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    8 Napi Asirum, Kalapas Rangkasbitung : Mereka Jadi Duta Positif Pemasyarakatan

    22/02/22, 15:07 WIB Last Updated 2022-02-22T08:07:40Z
    JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Lembaga Pemasyarakatan kelas III Rangkasbitung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten memberikan reward kepada narapidana berupa Asimilasi di Rumah bagi 8 (delapan) orang narapidana yang telah berhasil menyelesaikan rangkaian kegiatan pembinaan dan penilaian selama menjalani pidana di Lapas Kelas III Rangkasbitung, Selasa (22/02).

    Pemberian Asimilasi di Rumah kepada narapidana merupakan implementasi Peraturan menteri hukum dan HAM nomor 43 tahun 2021 tentang syarat dan tata cara pemberian Asimilasi dirumah, Cuti Bersyarat, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

    Narapidana harus memenuhi syarat administrative dan substantive serta dinyatakan lulus dalam sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN).

    Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menyebut bahwa program tersebut diberikan pemerintah atas upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan serta merupakan suatu subsistem reward / penghargaan dari negara.


    “semua layanan di Lapas tanpa biaya alias gratis, tidak ada pungli ataupun perilaku penyimpangan yang lainnya, prinsipnya mereka (napi) harus menyelesaikan dan lulus dalam rangkaian penilaian pembinaan dan petugas sudah punya indikator yang jelas,  jadi outputnya mereka punya life skill lah untuk bekal bebas” terang Kalapas.


    Hal yang sama diamini oleh Kepala Subseksi Pembinaan, Eka Yogaswara mengatakan bahwa tidak semua narapidana bisa memperoleh asimilasi dirumah.


    “WBP yang terpilih harus bersyukur dan memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, mereka bisa kembali hidup normal dengan keluarga dan berkontribusi lagi dengan masyarakat, reintegrasi sosial terwujud melalui ini, dan memang mereka harus menunjukan hasil pembinaan selama di Lapas untuk penghidupan usai bebas, patuh dan taat wajib lapor serta aturan pemerintah selanjutnya” Kata Pria yang juga menjabat Humas Lapas Rangkasbitung ini. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini