JAGUARNEWS77.com # Bandung, Jabar - Tersangka kasus demo anarkis yang dilakukan oleh Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) bertambah. Kini, total ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Polda Jabar sampai saat ini telah menetapkan 12 anggota ormas GMBI yang melakukan unras anarkis di Polda Jabar sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (31/1/2022).
Ke-12 orang tersebut termasuk Ketua Umum GMBI M Fauzan Rachman. Fauzan ditangkap pada Jumat (28/1) dini hari di kediamannya di Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Keesokan harinya, salah seorang anggota GMBI berinisial SBI menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung yang kemudian dilimpahkan ke Polda Jabar.
"Saudara SBI dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata dia.
Adapun inisial dari ke-12 tersangka MFR, MA, IRM, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH dan WN. Mereka dikenakan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Polda Jabar sampai saat ini telah menetapkan 12 anggota ormas GMBI yang melakukan unras anarkis di Polda Jabar sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (31/1/2022).
Ke-12 orang tersebut termasuk Ketua Umum GMBI M Fauzan Rachman. Fauzan ditangkap pada Jumat (28/1) dini hari di kediamannya di Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Keesokan harinya, salah seorang anggota GMBI berinisial SBI menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung yang kemudian dilimpahkan ke Polda Jabar.
"Saudara SBI dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata dia.
Adapun inisial dari ke-12 tersangka MFR, MA, IRM, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH dan WN. Mereka dikenakan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Kepada mereka yang terlibat unras gmbi ini masih terus akan dilakukan pengembangan dan kemungkinan masih akan bertambah tersangkanya," tutur Ibrahim.
Seperti diketahui, GMBI melakukan aksi demo berujung anarkis di depan Mapolda Jabar pada Kamis (27/1) lalu. Ratusan orang diamankan polisi termasuk Ketua Umum M Fauzan
Seperti diketahui, GMBI melakukan aksi demo berujung anarkis di depan Mapolda Jabar pada Kamis (27/1) lalu. Ratusan orang diamankan polisi termasuk Ketua Umum M Fauzan
Artikel ini telah tayang di detiknews, dengan judul : "12 Orang jadi Tersangka Buntut Demo Ricuh Ormas GMBI di Polda Jabar" (Red)