JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten tahun 2022 telah merancang program pembinaan kemandirian/ vokasi bagi 100 Orang Warga BInaan Pemasyarakatan untuk memperoleh sertifikasi keahlian dalam rangka mewujudkan manusia yang Unggul, mandiri dan bersertifikat, Selasa (25/01)
Target tersebut tertuang dalam kegiatan Rapat Dinas Perencanaan dan Evaluasi Kegiatan Pembinaan Kemandirian Tahun 2022 yang berlangsung di ruang rapat lantai II Lapas Rangkasbitung antara Lapas Rangkasbitung dengan Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan serta mitra kerja lainnya.
Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto mengatakan bahwa pelatihan pembinaan tersebut merupakan implementasi dari Resolusi Pemasyarakatan tahun 2022 yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“para Narapidana supaya bisa memiliki life skill dan penghidupannya jelas usai bebas, implementasinya jelas kita rancang sertifikasi keahlian, nantinya target 100 orang Narapidana minimial memperoleh keahlian, jadi mereka sendiri bisa percaya diri dan yakin untuk menjadi lebih baik usai keluar dari Lapas”ujar Kalapas
Kalapas menambahkan direncanakan akan dilaksanakan dalam 5 Kegiatan diantaranya Pelatihan Pertanian/Tanaman holtikultura, Kegiatan Pelatihan Peternakan Ayam Petelur, Kegiatan Pelatihan Budidaya Perikanan Ikan Lele, Kegiatan Pelatihan Keterampilan Pembuatan Gitar, Kegiatan Pelatihan Pengelasan/ Jasa lainnya.
“untuk mewujudkan rancangan kegiatan itu, kita gandeng dinas terkait, dan hari ini alhamdulillah masukan dari rekan-rekan Dinas bisa membuat rencana dan impelementasinya semakin baik” cetus Kalapas
Mengamini pernyataan Kalapas, Kepala Dinas Peternakan, Rahmat menyatakan dukungannya terhadap rancangan program kemandirian Lapas.
“bagus sekali, memang mereka harus diberikan life skill supaya bisa membuat lapangan usaha atau keahlian nanti usai bebas, kami dari dinas tentu akan mendukung dan mendampingi sepenuhnya” Pungkas Rahmat sapaan akrabnya. (Red)