JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu buka suara terkait proyek satelit Kementerian Pertahanan atau Kemhan yang disebut telah merugikan negara.
Ryamizard mengatakan Kementrian Pertahanan ketika itu memutuskan menyewa satelit karena ada unsur kedaruratan. Hal itu guna mengisi slot orbit 123 derajat Bujur Timur pada 2015.
Menurutnya, apabila Indonesia tidak segera menunjukkan komitmennya kepada International Telecommunication Union (ITU), slot tersebut bisa diberikan kepada pihak lain.
Karena itu, kata dia, Presiden Joko Widodo waktu itu mengeluarkan diskresi atau perintah kepadanya untuk menyelamatkan slot orbit tersebut.
"Saya ini prajurit, mendapat perintah selamatkan (slot) orbit 123 BT, saya lakukan dan berhasil,” kata Ryamizard dikutip Kompas.id pada Selasa (18/1/2022).
“Kalau itu tidak saya lakukan, orbit itu bisa diambil pihak lain dan membahayakan kedaulatan negara.”
Tercatat, pada 19 Januari 2015, Satelit Garuda-1 yang ada di slot itu keluar dari orbit sehingga terjadi kekosongan di slot orbit 123 derajat Bujur Timur. Sebagaimana aturan ITU, slot tersebut harus diisi jika tidak mau diberikan ke negara lain.
Selain itu, Ryamizard membeberkan bahwa ada ancaman kedaulatan terhadap negara apabila slot orbit yang berada di atas Sulawesi itu tak segera diselamatkan, kendati secara normatif ada beberapa yang tidak sesuai.
Presiden Jokowi, kata Ryamizard, karena itu mengeluarkan diskresi kepadanya untuk menyelamatkan slot orbit tersebut.
"Pertama karena ada diskresi dan kedua, ada ancaman kedaulatan kalau itu tidak dilakukan," ucap Ryamizard.
Lebih lanjut, Ryamizard mengakui bahwa saat memanfaatkan slot orbit tersebut, Kemenhan belum mempunyai anggaran.
Namun begitu, kata dia, Kemenhan harus tetap menyewa satelit tersebut demi menyelamatkan slot orbit sebagaimana perintah Jokowi.
"Memang belum ada anggaran. Namun, kami harus segera mengisi slot itu untuk menunjukkan komitmen (mengisi slot orbit)," ujar dia.
Seperti diketahui, penggunaan slot orbit oleh Kemenhan pada 2015 melalui proyek satelit militer Kemenhan menjadi polemik karena membuat negara menelan kerugian besar.
Keputusan pengadilan arbitrase internasional di Inggris dan Singapura menghukum Indonesia dan mewajibkan untuk membayar beberapa perusahaan yang terlibat dalam penandatanganan kontrak dengan Kemenhan dengan nilai Rp 815 miliar.
Adapun permasalahan proyek satelit itu berawal ketika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memenuhi permintaan Kemenhan untuk mendapatkan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) guna membangun Satkomhan.
Kemenhan kemudian membuat kontrak sewa Satelit Artemis milik Avanti Communication Limited pada 6 Desember 2015.
Kontrak itu dilakukan kendati penggunaan slot orbit 123 derajat BT dari Kemkominfo baru diterbitkan pada 29 Januari 2016.
Namun pihak Kemenhan pada 25 Juni 2018 mengembalikan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat BT kepada Kemenkominfo.
Pada saat melakukan kontrak dengan Avanti pada 2015, Kemenhan ternyata belum memiliki anggaran untuk keperluan tersebut.
Artikel ini telah tayang di kompas TV (Red)