JAGUARNEWS77.com # Medan, Sumut - Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahan nyaris dipukul Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Joas Feriko Panjaitan saat memberikan keterangan berubah-ubah ketika ditanya Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak soal uang suap dari istri bandar narkoba.
Joas hendak memukul Oloan dengan menggunakan kertas. Namun, aksinya dicegah oleh Kapolda.
"Biarkan saja Joas. Biarkan dia ini menjadi sampai clear," kata Panca, dikutip dari TribunMedan.com.
Kejadian itu berawal saat kapolda menanyakan kepada mantan Kanit Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora soal uang suap dari istri bandar narkoba apakah digunakan untuk pres rilis, pembelian sepeda motor, dan warsik atas perintah Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
Lalu, AKP Paul menjawab, "siap tidak ada jenderal" ungkapnya.
Kemudian, Panca menanyakan hal serupa kepada Kompol Oloan. Namun, saat itu dirinya sempat membantah.
"Siap tidak tida ada jenderal," kata Oloan.
"Yang bener yang mana ini? Yang bener yang mana Oloan. Kamu jangan lari - lari (pernyataannya). Benar gak ada ngomong gitu," balas Panca.
Namun, Oloan dengan berat hati hanya menjawab "Siap,".
"Siap apanya. Ada atau tidak?," balas Kapolda.
Oloan pun akhirnya mengakuinya. "Siap ada Jendral,"
Karena memberikan keterangann yang berubah-ubah, Joas yang berada di belakang Kapolda Sumut hampir saja memukul Oloan dengan menggunakan kertas.
Saat dihadirkan dalam konferensi pres di Mapolda Sumut, Oloan menggunakan seragam kepolisian lengkap dan menggunakan baret coklat.
Bahkan, saat di tanya oleh Kapolda, wajah Oloan tampak memerah menahan tangis.
Uang suap dari istri bandar narkoba diterima AKP Paul
Dalam konferensi pres di Mapolda Sumut, AKP Paul mengaku bahwa dirinya yang menerima uang Rp 300 juta untuk pelepasan istri bandar narkoba Irmayanti.
"Pelepasan Irmayanti sebesar Rp 300 juta, betul itu?," tanya Kapolda.
"Siap, untuk proses penyelidikan pelepasan," tegas Paul.
Kepada Kapolda, Paul mengaku ia yang menerima uang itu dari pengacara Irmayanti.
"Dari pengacara kepada saya sendiri," kata Paul.
Setelah menerima uang tersebut, Paul kemudian menghadap ke Kompol Oloan.
"Saya menghadap ke ruangan (Kompol Oloan), melaporkan proses penyidikan Irmayanti," ujarnya ke Kapolda Sumut.
Dalam kasus ini, Kapolda Sumut telah mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Riko dari jabatannya.
Sebagai gantinya, Panca menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Arya Fahmi selaku pelaksana harian tugas Kapolrestabes Medan.
"Terkait pengawasan dan perannya selaku pimpinan Polrestabes Medan, pelaksanaan tugas sehari-hari, pimpinan sudah memberikan arahan agar ditunjuk pelaksana tugas hari ini dan terhitung hari ini, saya menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Arya Fahmi selaku pelaksana harian tugas Kapolrestabes Medan," kata Panca.
Artikel ini telah tayang di kompas.com (Red)