JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Dalam rangka percepatan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat dan dalam rangka mendekatkan pelayanan juga mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak akan mengadakan pelayanan keliling administrasi kependudukan (penerbitan surat keterangan penduduk non permanen fasilitas pindah luar domisili bagi warga yg sudah terlanjur berada di kabupaten Lebak, perekaman KTP-el, penerbitan KTP-el, KIA, akte kelahiran dan kartu keluarga).
Adapun rencana pelayanan akan dilaksanakan pada :
1. Sabtu, 22 Januari 2022, lokasi Desa Curug badag Kecamatan Maja Kabupaten Lebak, Banten
2. Sabtu, 29 Januari 2022, lokasi Desa Pasir Kembang Kecamatan Maja Kabupaten Lebak, Banten
3. Sabtu, 05 Februari 2022, lokasi Desa Maja, Kecamatan Maja Kabupaten Lebak, Banten.
Informasi jadwal layanan masyarakat ini terselenggara berkat kerjasama media online jaguarnews77.com dengan Disdukcapil Kabupaten Lebak Provinsi Banten (Red)