JAGUARNEWS77.com # Grogol, Petamburan, Jakpus - Selain mengamankan ribuan pil ekstasi Superman di Jakarta Barat, polisi juga menyita sebanyak 0,20 gram sabu di wilayah Gambir, Jakarta Pusat.
Penangkapan sabu itu berasal dari pengembangan pihak kepolisian dari pengungkapan kasus pil ekstasi dengan tersangka RAP (22).
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Fiernando Adriansyah mengatakan pihaknya lalu mengembangkan kasus tersebut di Jalan Petojo Binatu V RT 006 RW 008 Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.
Di sana polisi menemukan barang bukti lagi sebanyak 11 butir pil ekstasi berlogo Superman yang terbungkus plastik transparan dengan berat 4,08 gram dan 1 paket sabu terbungkus plastik klip transparan dengan brutto 0,20 gram.
"Informasi yang kami peroleh barang tersebut merupakan milik rekannya berinisial MA (DPO)," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJakarta.com pada Kamis (27/1/2022).
Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1.836 butir pil ekstasi dan 1 paket sabu dengan berat brutto 0,20 gram.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Penangkapan ribuan pil ekstasi
Sebelumnya diberitakan, Polsek Tanjung Duren berhasil mengungkap ribuan butir narkotika jenis pil ekstasi berlogo Superman pada Rabu (26/1/2022).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 1 pelaku beserta barang bukti 1.836 pil ekstasi.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan pelaku berinisial RAP.
"Kami amankan sebanyak 1.836 pil ekstasi dan 1 paket sabu dengan berat 0,20 gram," kata Rosana dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJakarta.com pada Kamis (27/1/2022).
Dari pengakuan tersangka, RAP menyebut mendapatkan narkotika itu dari rekannya berinisial MA yang saat ini masih dalam pengejaran.
Rosana mengatakan pengungkapan kasus narkoba ini bisa menyelamatkan sebanyak 4.000 jiwa. Bila dinominalkan, barang haram tersebut mencapai sekitar Rp 1 miliar di pasar gelap.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Fiernando Adriansyah mengatakan awalnya pihaknya mengamankan RAP di Jalan Arjuna Selatan I Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
Namun, saat digeledah, tidak ditemukan barang bukti di jalan tersebut.
Pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti itu di rumah kontrakan di Jalan Tosiga 11 RT 013/04 Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Kami berhasil menemukan barang bukti ribuan pil ekstasi warna hijau berlogo Superman," katanya.
Setelah itu, pihaknya melakukan pengembangan kasus ke kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Artikel ini telah tayang di tribunjakarta.com (Red)