JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Tragedi seorang anak tenggelam di kolam renang Bina Insan Mandiri (BIM) di Jalan TB Hasan, Kelurahan Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Banten beberapa waktu yang lalu, menjadi sorotan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lebak.
Oman Rohmawan Ketua LPA Lebak mengatakan, sangat menyayangkan atas kejadian tersebut, menurutnya semua pihak harus bertanggung jawab atas tragedi yang menghilangkan nyawa anak-anak itu.
"Seharusnya pihak sekolah, pengelola kolam renang, dan orang tuanya sendiri harus bertanggung jawab, karena ketiga pihak ini lalai dalam pengawasan". Kata Oman melalui Pesan WhatsAppnya. Selasa (21/12/2021)
Oman juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali, dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan kasus ini.
"Kita berharap tidak ada lagi korban seperti itu, kedepan mungkin kalau pihak sekolah akan mengadakan kegiatan, mohoh diperhatikan lingkungan, dari aspek keselamatan dan keramahan terhadap anak. Sehingga tempat kegiatan anak-anak tidak berpotensi mengancam keselamatan anak. Terkait kasus ini, kita menyerahkan sepenuhnya ke APH". Pungkasnya
Diketahui sebelumnya, tragedi tenggelamnya seorang anak, bermula dari korban DR (7) yang merupakan anak seorang guru PAUD. Yang datang bersama rombongan PAUD As-Salam ke Waterboom BIM. Namun pada saat kegiatan di kolam renang, DR lepas dari pengawasan sehingga korban DR ditemukan dalam keadaan sudah tenggelam di kolam renang dewasa. (Andri/Red)