• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    AYO KE TPS

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Taktik Robin Raup Rp200 Juta: Cari Kasus Azis di Internet

    22/12/21, 16:42 WIB Last Updated 2021-12-22T09:42:36Z
    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKP Stepanus Robin Pattuju, mengungkapkan taktik memperoleh uang Rp200 juta dari mantan Ketua DPR Azis Syamsuddin. Ia mengklaim uang tersebut sebagai bentuk pinjaman.


    Mulanya, pada Juli 2020, Robin hendak meminjam uang Rp200 juta kepada Azis untuk keperluan pindah rumah dan biaya berobat orang tuanya. Namun, hingga satu bulan kemudian, permintaan tersebut tidak kunjung mendapat respons.


    Oleh karena itu, Robin meminta rekannya yang berprofesi sebagai advokat bernama Maskur Husain untuk menelusuri kasus di KPK yang diduga melibatkan Azis. Hal itu sebagai upaya 'menakut-nakuti' agar Azis memberikan pinjaman.


    "Saya komunikasi dengan Maskur dan dukung Maskur untuk pinjam (uang), Maskur cari berita di internet terkait terdakwa (Azis Syamsuddin) lalu ada berita soal Lampung Tengah dan menyampaikan hal tersebut ke terdakwa untuk sedikit menakut-nakuti sehingga memberikan pinjaman Rp200 juta," ujar Robin saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/12).


    Robin mengenal Azis pada November 2019. Ia dikenalkan lewat orang dekat Azis yang merupakan anggota Polri bernama Agus Supriadi. Pada awal-awal perkenalan, Robin sempat meminjam uang Rp10 juta dan diberikan oleh Azis.


    Jaksa lantas membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Robin yang pada intinya menyebut Azis berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi DAK APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.


    "(Kalimat) itu disampaikan Maskur lalu saya sampaikan ke terdakwa (Azis)," ucap Robin.


    Di persidangan ini, jaksa KPK Lie Putra Setiawan mencecar Robin perihal tindakannya tersebut yang tergolong cukup berani mengingat Azis merupakan anggota DPR.


    "Kok berani?" tanya jaksa.


    "Saya saat itu dalam kondisi membutuhkan," jawab Robin.


    Setelah 'mengancam' dengan kasus DAK Lampung Tengah, Robin memperoleh uang Rp200 juta. "(Uang diberikan) tanggal 3 dan 5 Agustus," ucap Robin.


    Keterangan Robin berbeda dengan dakwaan jaksa KPK yang menyebut uang tersebut sebagai fee pengurusan kasus DAK Lampung Tengah yang diduga melibatkan Azis dan Aliza Gunado.


    Secara total, Azis memberi uang senilai Rp3.099.887.000,00 dan US$36.000 kepada Robin dan Maskur. Salah satu maksud pemberian tersebut agar dia tidak menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait DAK Lampung Tengah.


    Adapun, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan KPK hingga saat ini


    Artikel ini telah tayang diCNN Indonesia dengan judul : "Taktik Robin Raup Rp200 Juta: Cari Kasus Azis di Internet" (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini