JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, tidak akan ditempatkan sebagai penyidik setelah dilantik menjadi ASN Polri. Novel tidak ambil pusing jika dia tidak ditempatkan sebagai penyidik Polri.
"Saya sudah tegaskan di beberapa statement saya sudah sampaikan kami posisinya pencegahan. Saya pikir bukan masalah," kata Novel usai dilantik menjadi ASN Polri, Kamis (9/12/2021).
Dalam kesempatan yang sama, mantan Ketua Wadah Penyidik KPK, Yudi Purnomo, menerangkan bahwa dia dan 43 eks pegawai KPK lainnya akan ditempatkan di bagian pemberantasan korupsi. Yudi yakin 44 eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri akan ditempatkan di posisi yang sesuai dengan kemampuannya.
"Tentu saja (bagian) yang terkait dengan pemberantasan korupsi. Karena kompetensi dan pengalaman saya ketika menjadi penyidik yang telah bekerja di KPK selama 14,5 tahun. Saya yakin kepolisian memiliki tempat dan posisi buat kami," kata Yudi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya melantik Novel Baswedan dan kawan-kawan menjadi ASN Polri. Dalam sambutannya, Sigit menyebut akan merubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim menjadi Korps Pemberantas Korupsi (Kortas).
"Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama, sampai dengan penindakan," kata Sigit di Mabes Polri.
Adapun Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Dittipidkor akan dijadikan menjadi organisasi yang memiliki fungsi lebih banyak. Nantinya, Novel dkk akan ditempatkan di salah satu deputi dalam organisasi tersebut.
"Tadi Pak Kapolri sudah menyinggung nanti akan dibentuk organisasi Dittipidkor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi itu lah deputi-deputi. Deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antarlembaga kemudian ada satu deputi lagi. Nanti akan ditempatkan di situ," jelas Dedi.
"Saya sudah tegaskan di beberapa statement saya sudah sampaikan kami posisinya pencegahan. Saya pikir bukan masalah," kata Novel usai dilantik menjadi ASN Polri, Kamis (9/12/2021).
Dalam kesempatan yang sama, mantan Ketua Wadah Penyidik KPK, Yudi Purnomo, menerangkan bahwa dia dan 43 eks pegawai KPK lainnya akan ditempatkan di bagian pemberantasan korupsi. Yudi yakin 44 eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri akan ditempatkan di posisi yang sesuai dengan kemampuannya.
"Tentu saja (bagian) yang terkait dengan pemberantasan korupsi. Karena kompetensi dan pengalaman saya ketika menjadi penyidik yang telah bekerja di KPK selama 14,5 tahun. Saya yakin kepolisian memiliki tempat dan posisi buat kami," kata Yudi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya melantik Novel Baswedan dan kawan-kawan menjadi ASN Polri. Dalam sambutannya, Sigit menyebut akan merubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim menjadi Korps Pemberantas Korupsi (Kortas).
"Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama, sampai dengan penindakan," kata Sigit di Mabes Polri.
Adapun Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Dittipidkor akan dijadikan menjadi organisasi yang memiliki fungsi lebih banyak. Nantinya, Novel dkk akan ditempatkan di salah satu deputi dalam organisasi tersebut.
"Tadi Pak Kapolri sudah menyinggung nanti akan dibentuk organisasi Dittipidkor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi itu lah deputi-deputi. Deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antarlembaga kemudian ada satu deputi lagi. Nanti akan ditempatkan di situ," jelas Dedi.
Artikel ini telah tayang di detiknews, dengan judul : "Novel Baswedan Tak Masalah Meski Bukan Penyidik di Polri"