JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia yang jatuh tanggal 10 Desember 2021, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung kembali meraih penghargaan untuk yang ketiga kalinya atas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), Senin (6/12).
Tim verifikator dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Banten dan Direktoeat Jenderal HAM RI, sebelumnya telah melaksanakan serangkaian penilaian terhadap Lapas Rangkasbitung yang mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Berdasarkan peraturan tersebut, kriteria Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dapat meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM adalah harus memiliki aksesibilitas, fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga, serta kepatuhan pejabat, petugas, dan pelaksana terhadap standar masing-masing bidang pelayanan.
Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menjelaskan bahwa penghargaan yang diraih Lapas Rangkasbitung berkat dukungan, masukan dan kritik dari semua pihak termasuk penerima layanan itu sendiri.
"Alhamdulillah untuk ketiga kalinya berturut-turut sejak tahun 2019 sampai sekarang kita tidak pernah absen mendapatkan dan mempertahankan penghargaan dimaksud, tentu prosesnya tidak mudah, berkat kerjasama tim, kita bisa mewujudkannya" ujar Kalapas.
Kalapas menambahkan bahwa Penghargaan ini menjadi salah satu indikator bahwa layanan saat ini harus menyesuaikan perkembangan dan reformsi birokrasi yang tiada lain adalah untuk kemudahan berbasis HAM.
“Semoga dengan mendapatkan kembali penghargaan ini tentunya semakin memotivasi Lapas Rangkasbitung untuk lebih meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan Warga Binaan, serta kepada pegawai untuk dapat memberikan dedikasi terbaik dan menjaga integritas,” tutup Kalapas.
Senada dengan Kalapas, Humas Lapas Rangkasbitung, Eka Yogaswara mengamini capaian Lapas Rangkasbitung.
"Iya benar, tadi di cilegon, Pa Kalapas sendiri yang terima langsung penghargaannya dari Dirjen HAM melalui Kakanwil Banten. Dengan penghargaan ini, Lapas Rangkasbitung menjadi satu-satunya UPT di wilayah banten yang mampu meraih Hatrik penghargaan HAM dari 2019, 2020 dan 2021" Pungkasnya. (Red)