• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    AYO KE TPS

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Alasan Salah Satu Eks KPK Tolak Jadi ASN Polri

    07/12/21, 11:40 WIB Last Updated 2021-12-07T04:40:16Z
    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang mengungkapkan bahwa dirinya menolak tawaran untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara atau Polri tak berkaitan dengan rencana berpolitik.


    Diketahui, Rasamala sempat mencanangkan diri untuk mendirikan partai politik usai dipecat lantaran dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Bahkan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sempat mengajak Rasamala untuk bergabung.


    "Saya sekarang sudah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan. Itu juga bagian dedikasi saya di bidang hukum yang juga tentu ada tanggung jawab disitu yang tidak begitu saja ditinggalkan," kata Rasmala kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12).


    Rasamala yang merupakan mantan Kabag Perencanaan dan Produk Hukum KPK itu mengatakan bahwa partai politik memang merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki pemberantasan korupsi di Indonesia. Hanya saja, saat ini ia memilih untuk mendedikasikan diri di dunia pendidikan.


    Menurut dia, dengan bergabungnya para mantan pegawai KPK itu ke Korps Bhayangkara merupakan suatu bagian untuk memperbaiki upaya pemberantasan korupsi.


    Ia pun mendukung tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengajak seluruh mantan pegawai KPK untuk bergabung dengan pihaknya. Sehingga, ia pun akan tetap mendukung apabila kerjanya diperlukan dalam waktu-waktu tertentu.


    "Saya juga secara personal selalu bersedia secara insidental kalau diperlukan untuk membantu. Saya siap saja membantu, teruatma teman-teman ini yang nanti ada di dalam berkontribusi ya," jelasnya.


    Polri sebelumnya menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 untuk mengangkat mantan pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara.


    Total ada 54 dari 57 mantan pegawai KPK yang hadir dalam sosialisasi perekrutan khusus di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (6/12). Mereka akan mengikuti assesment untuk menentukan posisi masing-masing di Korps Bhayangkara nantinya.


    Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa total 44 mantan pegawai menyatakan diri bersedia untuk bergabung sebagai ASN. Kemudian, 8 orang lainnya tak bersedia dan 4 orang masih menunggu konfirmasi


    Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia dengan judul : "Alasan Salah Satu Eks KPK Tolak Jadi ASN Polri" (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini