JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Aksi UNRAS LSM Laskar Banten Reformasi (LBR) dan LSM Bentar di kantor PLN persero UP 3 Banten Selatan Rangkasbitung Lebak .Aksi urnas menuntut agar segera proses hukum terkait insiden yang di alami Jeri warga yang tersengat aliran listrik bersama hewan (kerbau) di cihara pada 5 Agustus 2021. Aksi urnas di kawal ketat oleh Jajaran Polsek Rangkasbitung Polres Lebak bejalan kondusif. Selasa (02/11)
Ahmad Yani ketua LSM Bentar saat di wawancara para awak media jaguarnews77.com dirinya sangat menyangkan sampai hari ini belum ada proses hukum kepada pihak PLN selaku penanggung jawab di bidang kelistrikan Sampai saat ini belum ada pihak yang menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Jeri pengembala beserta 5 ekor kerbaunya.
"Kami sangat menyangkan sampai hari ini belum ada proses hukum kepada pihak PLN selaku penanggung jawab di bidang kelistrikan sampai saat ini belum ada pihak yang menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Jeri pengembala beserta 5 ekor kerbaunya."
"Kami sangat berharap kepada pihak kepolisian agar secepatnya di proses secara hukum yang berlaku." ujarnya
Di tempat yang sama Sutisna selaku ketua LSM Laskar Banten Reformasi dengan kata yang sama menurut nya.
"Terjadi musibah terhadap jeri dan ke lima ekor kerbaunya itu merupakan kelalaian pihak PLN ini harus bertanggung jawab secara hukum papar dalam orasinya.
Jika tuntutan ini tidak di respon kami akan kembali demo lebih besar lagi baik di kantor PLN dan di Polres Lebak Minggu depan." pungkasnya.
*(Bardha Khaswandha/Red) *