JAGUARNEWS77.com # Serang, Banten - Diketahui dari berita sebelumnya bahwa pada hari senin 15/11/2021, Pemerintah kabupaten serang mendapat perlawanan dari para karyawan Tempat Hiburan Malam (THM) dan sebagian Ormas.
Khawatir jika pembongkaran terjadi dan di paksakan nasib pekerja THM akan terlantar, atas kejadian itu para karyawan THM dengan beberapa ormas menghadang pembongkaran dan berakhir mediasi.
Akhirnya pemerintah kabupaten serang, Satpol PP, Polisi dan TNI mengurungkan pembongkaran THM di JLS kramatwatu serang Banten.
Jeri Kaspor Ketua LPK-MP Provinsi Banten memberikan pandangan membongkar THM harus duduk sama rendah, berdiri sama tinggi dengan cara humanis, jangan sampai chaos antar ormas karena ada pro dan kontra kita ini saudara. Terangnya.. Kamis 18 November 2021.
Jeri Kaspor menyampaikan mendukung pemda untuk pembongkaran THM, karna pemda sudah melakukan upaya berupa peringatan dari awal yaitu, adanya himbauan, sampai penyegelan, harusnya THM untuk beroperasional sesuai ketentuan perda dan aturan undang undang. Upaya pembongkaran THM, supaya bersih dari kemaksiatan," katanya.
Pemerintah Kabupaten Serang melakukan pembongkaran terhadap tempat hiburan malam atau THM di jalan lingkar selatan, Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, karena langkah Pemda sudah jelas aturannya. Dimana THM tersebut telah melanggar Perda. "Katanya.. (Red)