• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Masifkan Program Pembinaan, Lapas Rangkasbitung Kembali Gelar Sidang "TPP"

    04/10/21, 19:17 WIB Last Updated 2021-10-04T12:17:49Z
    JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Rangkasbitung yang diketuai Eka Yogaswara kembali melaksanakan sidang TPP yang bertempat di Aula Lapas Kelas III Rangkasbitung, Senin (4/10).

    Kegiatan sidang TPP ini diikuti oleh seluruh anggota TPP Lapas Rangkasbitung, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Serang, serta 11 (sebelas) orang keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan yang diusulkan mendapat program asimilasi rumah dan Reintegrasi sosial berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2021.

    Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menyampaikan peran penting tim TPP Lapas Rangkasbitung dalam melaksanakan program pembinaan kepada para narapidana dengan terus memberikan masukan dan rekomendasi kepada Kalapas dalam menentukan arah serta pola pembinaan selanjutnya.


    "Segenap anggota TPP harus bisa mencermati berbagai aturan yang berlaku dan mencermati akan kelengkapan berbagai syarat administratif maupun substantif dari WBP sehingga dapat memberikan keputusan berupa rekomendasi yang sebenarnya berdasarkan realita dan tidak adanya tebang pilih, program pembinaan harus jelas, dan terukur sesuai aturan dan standarnya" pungkas Kalapas.

    Eka Yogaswara selaku ketua TPP menyampaikan beberapa hal mengenai kewajiban yang harus dilaksanakan oleh 11 (sebelas) orang WBP yang akan diusulkan mengikuti program Asimilasi, Cuti Bersyarat, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan usulan asimilasi kerja sosial


    "Sidang ini bukan hanya retorika, namun juga kami ingin memastikan program pembinaan selanjutnya tepat sasaran, kami ingin pastikan keluarga sebagai penjamin WBP dalam usulan reintegrasi sosial itu turut serta dalam proses pengawasannya nanti, reintegrasi sosial yang sesungguhnya harus mampu mengembalikan martabat WBP menjadi masyarakat seutuhnya, dan jangan sampai hasilnya nanti WBP malah Kembali mengulang perbuatanya. Maka ikrar dan jaminan kesanggupan yang disampaikan dalam sidang ini menjadi bukti Langkah positif selanjutnya" ujar Yoga yang juga menjabat Kasubsi Pembinaan.(Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini