JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Lurah Duri Kepa Jakbar Marhali dipolisikan warga atas dugaan penipuan Rp 264,5 juta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan membahas permasalahan ini bersama SKPD terkait.
"Kami sedang mengkoordinasikan permasalahan ini dengan SKPD terkait sehingga dapat diketahui secara jelas duduk permasalahannya," kata Riza dalam rekaman video, Jumat (29/10/2021).
Riza menuturkan informasi awal yang didapat Pemprov DKI, Marhali disebut meminjam uang kepada warga untuk membayar honor RT-RW. Dia mengatakan akan mencarikan solusi yang terbaik untuk semua pihak.
"Uang tersebut dipakai untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa, yakni membayar honor RT-RW dan ketentuan lainnya," terangnya.
"Insyaallah kita akan carikan solusi yang terbaik bagi semuanya," sambungnya.
Kasus dugaan penipuan itu dilaporkan warga bernama Sandra ke Polres Tangerang Kota. Dia melaporkan Lurah Duri Kepa lantaran diduga melakukan penipuan Rp 264,5 juta.
Dugaan penipuan itu berawal saat Bendahara Kelurahan Duri Kepa meminjam uang kepada Sandra. Uang itu disebut untuk menutupi honor RT yang belum terbayarkan.
"Saya tanya dong, 'Kok bisa, memang dananya nggak ada?'. 'Dananya belum keluar, Mbak'. Alasan awalnya seperti itu. Dia awalnya minta Rp 340 juta, itu untuk RT/RW dan lain-lain honor di sekitar kelurahan," ujar Sandra kepada wartawan, Rabu (28/10).
Sandra bersedia lantaran pinjaman itu atas nama Kelurahan Duri Kepa. Dia pun mengirimkan uang tersebut ke sejumlah nama, termasuk ke Kelurahan Duri Kepa.
"Saya ada sekitar Rp 50-an juta. Oh ya udah, transferin ke nama RT-nya. Saya tunjuk siapa aja yang harus ditransfer. Cuma saya pikir, ini kan berurusan dengan instansi, makanya saya berani. Kalau misalnya bukan instansi, saya pikir-pikir ya. Makanya saya bantu waktu itu yang saya kirim sekitar 27 nama dari sekitar 100. Itu udah saya transfer," tuturnya.
"Lalu di bulan Juni itu ada yang saya transferin langsung ke Kelurahan Duri Kepanya. Ada juga yang saya transferin ke pihak yang diutangin juga ke pihak kelurahan," sambung dia.
Sandra mengatakan saat itu dia dijanjikan akan mendapat proyek pengadaan barang. Namun janji itu tak sesuai harapannya.
Baik lurah maupun Bendahara sudah buka suara terkait kasus ini. Lurah Marhali menuding pinjaman ratusan juta rupiah ke warga itu digunakan untuk kepentingan pribadi D. Namun tudingan itu dibantah oleh D dan menyatakan pinjaman itu atas perintah Lurah Duri Kepa Marhali.
"Terkait pinjaman uang dari Saudari Sandra atas nama Kelurahan, kalau atas nama pribadi tidak mungkin masuk rekening kelurahan. Dan itu semua dilaksanakan atas perintah Lurah," ujar D kepada wartawan, Kamis (28/10).
"Kami sedang mengkoordinasikan permasalahan ini dengan SKPD terkait sehingga dapat diketahui secara jelas duduk permasalahannya," kata Riza dalam rekaman video, Jumat (29/10/2021).
Riza menuturkan informasi awal yang didapat Pemprov DKI, Marhali disebut meminjam uang kepada warga untuk membayar honor RT-RW. Dia mengatakan akan mencarikan solusi yang terbaik untuk semua pihak.
"Uang tersebut dipakai untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa, yakni membayar honor RT-RW dan ketentuan lainnya," terangnya.
"Insyaallah kita akan carikan solusi yang terbaik bagi semuanya," sambungnya.
Kasus dugaan penipuan itu dilaporkan warga bernama Sandra ke Polres Tangerang Kota. Dia melaporkan Lurah Duri Kepa lantaran diduga melakukan penipuan Rp 264,5 juta.
Dugaan penipuan itu berawal saat Bendahara Kelurahan Duri Kepa meminjam uang kepada Sandra. Uang itu disebut untuk menutupi honor RT yang belum terbayarkan.
"Saya tanya dong, 'Kok bisa, memang dananya nggak ada?'. 'Dananya belum keluar, Mbak'. Alasan awalnya seperti itu. Dia awalnya minta Rp 340 juta, itu untuk RT/RW dan lain-lain honor di sekitar kelurahan," ujar Sandra kepada wartawan, Rabu (28/10).
Sandra bersedia lantaran pinjaman itu atas nama Kelurahan Duri Kepa. Dia pun mengirimkan uang tersebut ke sejumlah nama, termasuk ke Kelurahan Duri Kepa.
"Saya ada sekitar Rp 50-an juta. Oh ya udah, transferin ke nama RT-nya. Saya tunjuk siapa aja yang harus ditransfer. Cuma saya pikir, ini kan berurusan dengan instansi, makanya saya berani. Kalau misalnya bukan instansi, saya pikir-pikir ya. Makanya saya bantu waktu itu yang saya kirim sekitar 27 nama dari sekitar 100. Itu udah saya transfer," tuturnya.
"Lalu di bulan Juni itu ada yang saya transferin langsung ke Kelurahan Duri Kepanya. Ada juga yang saya transferin ke pihak yang diutangin juga ke pihak kelurahan," sambung dia.
Sandra mengatakan saat itu dia dijanjikan akan mendapat proyek pengadaan barang. Namun janji itu tak sesuai harapannya.
Baik lurah maupun Bendahara sudah buka suara terkait kasus ini. Lurah Marhali menuding pinjaman ratusan juta rupiah ke warga itu digunakan untuk kepentingan pribadi D. Namun tudingan itu dibantah oleh D dan menyatakan pinjaman itu atas perintah Lurah Duri Kepa Marhali.
"Terkait pinjaman uang dari Saudari Sandra atas nama Kelurahan, kalau atas nama pribadi tidak mungkin masuk rekening kelurahan. Dan itu semua dilaksanakan atas perintah Lurah," ujar D kepada wartawan, Kamis (28/10).
Artikel ini telah tayang di detiknews dengan judul : "Lurah Duri Kepa Dipolisikan, Wagub: Uangnya untuk Honor RT/RW" (Red)