JAGUARNEWS77.com # Riau - Seorang pria di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, bernama Roni Marpaung (45) diamankan anggota TNI dan diserahkan ke kantor polisi.
Sebab, pria berusia 45 tahun itu diduga telah melakukan pemalsuan identitas dan kepemilikan senjata tajam.
Warga asal Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, ini diamankan karena mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat (AD).
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya TNI gadungan yang telah diamankan di Polsek Bangko.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dia bukan prajurit TNI AD," kata Nurhadi saat dihubungi melalui pesan singkat pada Sabtu (18/9).
"Pelaku diserahkan oleh anggota Kodim 0321/Rohil ke Polsek Bangko guna pemeriksaan lebih lanjut."
Nurhadi menjelaskan, kronlogi terungkapnya aksi Roni Marpaung yang merupakan anggota TNI gadungan tersebut.
Berawal pada Selasa (14/9) pukul 07.30 WIB, Pasi Ops Kodim 0321/Rohil, Kapten Inf M Manurung dan personel Provost melintas di jalan lintas Ujung Tanjung-Bagansiapiapi.
Mereka hendak menuju markas. Namun, di tengah jalan melihat seorang pria berseragam TNI AD mengendarai sepeda motor.
Saat beriringan, anggota Kodim tersebut melihat gelagat mencurigakan pria yang pengendara motor beratribut TNI itu. Petugas kemudian memberhentikan dan menanyakan identitas pelaku.
"Saat ditanya petugas, pelaku menjawab dengan nada keras, 'ngapain ditanya-tanya kita sama-sama tentara'," ujar Nurhadi.
Lalu, Nurhadi melanjutkan, anggota Kodim kembali bertanya kepada pelaku dari satuan mana. Namun, jawaban pelaku berubah-ubah.
Begitu juga ketika ditanya nomor registrasi pusat (NRP), pelaku menjawab dengan ragu dan tidak mengetahui NRP.
"Petugas juga melihat brevet yang digunakan pelaku salah tempat penggunaan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Pos POM TNI AD di Bagansiapiapi," ucap Nurhadi.
Selain anggota TNI gadungan, kata Nurhadi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 pasang baju dinas TNI AD, 1 unit HT radio, 1 buah jam tangan warna hijau.
Kemudian, 1 kartu tanda anggota TNI AD dengan pangkat Serma/Raider dan jabatannya sebagai Badan Intelijen Negara/Sekodam.
Lalu, 1 pasang baju dinas PDLT TNI AD, 1 buah pisau sangkur, 1 pasang sepatu PDH TNI AD, 1 lembat KTP atas nama Roni Marpaung, dan 1 surat dinas TNI AD.
Sumber : kompastv
(Red)