JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Pangabean dilarikan ke rumah sakit.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, Tumpak dilarikan ke rumah sakit dikarenakan terkena serangan jantung.
"Iya, benar (sakit jantung, red), dan saat ini Ketua Dewas KPK menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Jakarta," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).
Ali mengatakan, kondisi terkini Tumpak sudah berangsur baik.
"Alhamdulilah kondisi beliau dalam keadaan stabil," kata Ali.
Ali meminta masyarakat agar mendoakan kesembuhan Tumpak.
"Kami mohon doa dari rekan-rekan untuk kesembuhan beliau, sehingga dapat kembali beraktivitas," tutup Ali
Sumber : rri.co.id/Red