JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Polsek Sajira, Polres Lebak, Banten bersama tim gabungan TNI dan Satpol PP adakan apel gabungan dan kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD), Sabtu 07/08/2021.
Apel gabungan dan pelaksanakan Kegiatan rutin yang di tingkatkan ( KRYD) guna antisipasi penyebaran covid 19 dalam masa PPKM darurat level 4 di daerah Kabupaten Lebak khususnya di wilayah Kecamatan Sajira ini dimulai tepat pukul 20.00 Wib sampai dengan selesai bertempat di Pos Prokes Alun-alun Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak, Banten.
Hal ini dilakukan oleh Polsek Sajira dan tim gabungan Terkait, sekaligus mengimplementasikan Intruksi Bupati Lebak No.12 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Darurat Covid - 19 Level-4.
Terlihat oleh awak mesia, 9 Personil gabungan yang melaksanakan kegiatan yaitu AKP Waluyo ( Kapolsek Sajira ),Aipda Irvan, Bripka Suhendi, Bripka Faisal, Bripka Agus,Serda Nimrot ( BKO), Serda Daniel (BKO),Serda Dede, Umar ( Pol PP Kacamatan Sajira).
"Malam ini kami adakan kegiatan yang hasilnya Kami mengharapkan mobilitas Masyarakat Bisa Ditekan dan memperhatikan Ketentuan Protokol Kesehatan Covid - 19 terhadap Masyarakat serta menekan Penyebaran Virus Covid - 19 di wilayah Sajira, dalam kesempatan ini juga kami membagikan masker kepada masyarakat yg tidak menggunakan dan melakukan secara persuasif". Ujar AKP Waluyo, Kapolsek Sajira.
(Red)