JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Anggota Polsek Sajira-Polres Lebak-Banten melakukan pendampingan sekaligus pengamanan penyaluran Dana Bantuan Sosial (BST), Sabtu, 31/07/2021.
Penyaluran BST Tahap 5 dan 6 tahun 2021 ini dilakukan di kantor Desa Sukarame Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak Provinsi Banten tepat pukul 09.00 Wib.
Terpantau awak media, Hadir dalam kegiatan tersebut Yaitu : Kepala Desa Sukarame, Bripka Chandra (bhabinkamtibmas Polsek Sajira), Sertu arsudin (babinsa Sajira), Staff Desa Sukarame, Warga Masyarakat Yang Mendapatkan Bantuan Sosial Tunai ( BST ).
Jumlah Penerima Dana Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Se-Desa sukarame sebanyak 331 Orang
dengan besaran bantuan Rp. 600.000,-(Enam Ratus Ribu Rupiah) Per Orang.
Adapun Persyaratan Pengambilan / Penerima BST dengan menunjukan E-KTP Atau Kartu Keluarga Asli (KK) dan memperhatikan Ketentuan Pencegahan Virus Covid - 19 dengan Prokes 3M.
"Alhamdulillah kegiatan pendampingan sekaligus pengamanan penyaluran BST ini berjalan dengan aman, lancar, tertib serta tetap menerapkan protokol kesehatan ketat" Ujar AKP Waluyo Kapolsek Sajira saat diwawancara awak media.
(Red)