JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Personil Polsek Cipanas Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Patroli Penegakan Prokes sekaligus Bansos kepada pedagang kaki lima dalam rangka Penerapan PPKM Mikro Darurat kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Cipanas tepatnya di Pasar Gajrug Kp Gajrug Desa Bintangresmi Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak Banten,Kamis (15/7/2021), Pukul 20.00 Wib s/d selesai.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan APP dari Perwira Pengawas dengan memberikan himbauan kepada pedagang tentang Protokol Kesehatan 5M, Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas terkait diberlakukannya PPKM Darutat.
Selanjutnya melakukan pembagian masker dan Pemberian Bansos beras kepada pedagang kaki lima.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Cipanas AKP Eddy Prastyo H SE didampingi Bripka Heri, Bripka Budi dan Brigadir Yuyu Rahayu serta dari TNI Serda Budi Hermawan.
Kapolsek Cipanas AKP Eddy Prastyo menerangkan, dalam kegiatan tersebut kita
melaksanakan Sosialisasi Penerapan PPKM Darurat di wilayah hukum Polres Lebak dalam keadaan aman, tertib dan lancar.
Tujuannya agar mobilitas masyarakat dapat di batasi dan pelaksanaan PPKM Darurat dapat terlaksana sehingga dapat menekan lonjakan angka penularan Covid-19 di Wilkum Polsek Cipanas Polres Lebak,tutup AKP Eddy.
Bardha Khaswandha
(Red)