JAGUARNEWS77.com # Tangerang, Banten - Bersamaan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, yang akan dimulai 3 hingga 20 Juli 2021 selama 17 hari kedepan, untuk mencegah penularan Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) kembali mengundur pelaksanaan Pilkades di 77 desa, dari tanggal 4 ke 18 Juli hingga 8 Agustus 2021mendatang.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaky Iskandar
usai memimpin rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) di Gedung Pendopo Kota Tangerang, Kamis (1/7/21).
“Karena akan ada penerapan PPKM darurat, maka kami dalam rakoor tadi memutuskan untuk sementara waktu menunda kembali pelaksanaan Pilkades sampai 8 Agustus 2021nanti,” ungkapnya.
Menurut Zaky, keputusan tersebut diambil menunggu perkembangan hasil dari penerapan PPKM darurat, dan bilamana program yang dicanangkan itu efektif, maka pelaksanaan Pilkades akan berjalan dengan tanggal yang ditetapkan 8 Agustus 2021.
“Sambil kita lihat perkembangan PPKM darurat ini cukup efektif tekan angka penyebaran Covid-19, atau tidak, jika efektif kita laksanakan Pilkades 8 Agustus 2021 mendatang,” ujarnya
Adanya PPKM Darurat akan lebih diperketat lagi, baik sektor sosial, budaya, keagamaan, sektor industri, serta jam operasionalnya akan lebih di perketat, untuk disetiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
(Red)