• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Pemprov DKI Geser Rp 600 Miliar Anggaran Pendidikan untuk Penanganan Covid-19

    14/07/21, 08:17 WIB Last Updated 2021-07-14T01:18:40Z


    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengurangi pos anggaran untuk Dinas Pendidikan sebesar Rp 600 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19.


    Pergeseran pos anggaran itu tertuang dalam dokumen penandatanganan berita acara pergeseran anggaran belanja tidak terduga (BTT) dan program kegiatan perangkat daerah ke dalam belanja penanganan pandemi Covid-19.


    Dokumen acara yang dibuat pada 21 Mei 2021 itu dibenarkan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.


    "Iya (dokumen valid)," kata Mujiyono saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (13/7/2021).


    Dalam dokumen tersebut, ada pergeseran anggaran untuk ditambah ke Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (DKPKP), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).


    DKPKP mendapat tambahan anggaran senilai Rp 647 miliar untuk program penyediaan subsidi pangan dengan harga murah bagi masyarakat tertentu melalui PT Food Station Tjipinang dan PD Dharma Jaya.

    Dinas Kesehatan dapat dana untuk program vaksinasi dengan rincian tersebar di persiapan fasilitas kesehatan. Penambahan anggaran untuk Dinas Kesehatan kurang lebih sebesar Rp 1,2 triliun.


    Sedangkan anggaran Dinas Sosial bertambah senilai Rp 626 miliar dengan Rp 623 miliar di antaranya untuk pemberian bansos tunai bagi masyarakat terdampak Covid-19.


    Terakhir adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang mendapat penambahan anggaran untuk rekrutmen CPNS dan PPPK Provinsi DKI Jakarta senilai Rp 18 miliar.


    Anggaran yang dipotong ada dua, yaitu anggaran dari biaya tidak terduga (BTT) (mayoritas), dan biaya operasional dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dari Rp 2,54 triliun anggaran yang digeser, BTT DKI Jakarta yang dikurangi sebesar Rp 1,95 triliun. Sementara Dinas Pendidikan dipotong kurang lebih Rp 600 miliar.


    Kompas.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Edi Sumantri terkait keputusan pergeseran anggaran tersebut.,Namun hingga berita ini disusun, Edi Sumantri belum membalas pertanyaan Kompas.com baik melalui telepon maupun pesan singkat. 



    Sumber : kompas.com

    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini