JAGUARNEWS77.com # Serang, Banten - Dengan semangat produktif bekerja di tengah pandemi covid-19, Divisi Keimigrasian gelar rapat internal secara virtual melalui aplikasi zoom, Selasa (06/07).
Membuka rapat Internal Ahmad Firmansyah, selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten menyampaikan terimakasih kepada Pejabat Struktural, JFT Madya dan JFU pada Divisi Keimigrasian, yang mengikuti rapat internal secara virtual.
Kadiv Keimigrasian menyampaikan terkait dengan isi surat Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-OT.02.02-0041 tanggal 04 Juli 2021 terkait Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Keimigrasian dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Yang dimana tugas kedinasan dilaksanakan di rumah/tempat tinggal (WFH) 100 %, dan membuat jadwal piket petugas untuk tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat dengan keperluan darurat.
"Sebagaimana surat Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-OT.02.02-0041 tanggal 04 Juli 2021, kita bekerja dari rumah (wfh). Akan tetapi tetap dibuat jadwal untuk pelayanan darurat kepada masyarakat baik pada Kantor Wilayah maupun Satuan Kerja," ucap Firman.
Kepala Divisi Keimigrasian juga menyampaikan, untuk mengawali monitoring terkait pelayanan pada Kantor Imigrasi agar dijadwalkan pertemuan secara virtual antara Divisi Keimigrasian dengan 3 (tiga) Kantor Imigrasi di wilayah Banten.
"Untuk Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian agar melaporkan seluruh kegiatan pelayanan keimigrasian bagi WNI dan WNA dalam masa PPKM Darurat melalui laporan atensi dan laporan harian intelijen", tutup Firman.
Sumber : Humas Kanwil Banten
(Red)