• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Tim Inspektorat Jenderal Beri Penguatan New SPIP 2021 Melalui Penilaian Mandiri dan Quality Assurance SPIP di Jajaran Kanwil Kumham Banten

    29/06/21, 20:11 WIB Last Updated 2021-06-29T13:11:09Z
    JAGUARNEWS77.com # Serang, Banten - Dalam rangka mempersiapkan asesor di tingkat Kantor Wilayah untuk melakukan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pada Satuan Kerjanya masing-masing, pada hari ini Selasa (29/06) Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM memberikan Penguatan Teknis Implementasi New SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) Tahun 2021 Melalui Penilaian Mandiri Maturitas secara Virtual melalui zoom meeting kepada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.


    Hal ini selaras dengan diberlakukannya Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah telah menggeser Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini adalah Inspektorat Jenderal yang semula ‘Penilai” menjadi “Penjamin Kualitas”, sementara yang menjadi “Penilai” adalah Satuan Kerja masing-masing.

    Empat orang Tim Penguatan New SPIP dari Inspektorat Wilayah I Itjen Kemenkumham ini diketuai oleh Rino Adi Putro dengan anggota Patria Ratna Sari dan Dita Priandini serta lely Nurachmi selaku Pengendali Teknis.


    Dijelaskan dasar dari penyelenggaraan SPIP adalah dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Presiden selaku Kepala Pemerintah mengatur dan menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern di lingkungan pemerintah secara menyeluruh. SPI ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

    Penyelengaraan New SPIP ini menyesuaikan  dengan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 bahwa Tim Penilai Mandiri minimal 1/3 pernah mengikuti diklat/bimtek SPIP dan penilaian SPIP dan atau mengikuti penugasan terkait SPIP. Adapun agenda yang dibahas pada kegiatan ini antara lain pembahasan dasar hukum serta manfaat pembinaan dan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP, overview pedoman penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP (New SPIP), proses penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP (New SPIP), dan Proses Penilaian Maturitas Evaluasi Atas Hasil Penilaian Mandiri.


    Kegiatan diikuti oleh Tim Penilai  Mandiri SPIP Kantor Wilayah, Lapas Kelas I Tangerang dan Pengelola SPIP Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Banten. 



    Sumber : umas Kanwil Banten
    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini