• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Putri Gus Dur Minta Jokowi Batalkan Pemecatan 51 Pegawai KPK

    21/06/21, 09:51 WIB Last Updated 2021-06-21T02:52:31Z
    Anak Gus Dur yang juga Deputi Direktur PVRI Anita Wahid meminta BKN membuka hasil asesmen TWK pegawai KPK dalam rangka alih status menjadi ASN.
    Presiden Jokowi diminta membatalkan pemecatan 51 pegawai KPK. (Muchlis - Biro Pers)

    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Public Virtue Research Institute (PVRI) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan.


    Pemecatan terhadap 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).


    Deputi Direktur PVRI Anita Wahid mengatakan keputusan membuang 51 pegawai KPK yang disebut sudah tak bisa dibina itu akan menumpulkan lembaga antirasuah dan pemberantasan korupsi.


    "Akibatnya kekuasaan pusat maupun daerah semakin sulit dikontrol. Kami mendesak Presiden Jokowi untuk membatalkan keputusan tersebut," kata Anita dalam keterangan resmi, Minggu (20/6).


    Anita juga meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka dokumen hasil asesmen TWK yang dijadikan dalih dalam menyingkirkan 51 pegawai KPK. Menurutnya, dokumen tersebut penting untuk melihat dugaan pelanggaran hak asasi pegawai.


    "Presiden harus memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hak-hak pegawai KPK dalam proses TWK," ujar anak Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur tersebut.


    Sebelumnya, 75 pegawai KPK dinyatakan tak lulus TWK alih status menjadi ASN dan dinonaktifkan. Sebanyak 51 pegawai KPK dianggap 'merah' dan tak boleh bergabung lagi dengan KPK. Keputusan ini dikritik sejumlah pakar, guru besar, hingga aktivis antikorupsi.


    Tiga lembaga internasional seperti Transparency International, Greenpeace, dan Amnesty International bahkan menyurati Jokowi karena menilai pemberhentian ini tidak memiliki dasar hukum, menyalahi asas-asas good governance, dan merupakan diskriminasi sistematis, serta melanggar hak-hak asasi khususnya hak para pekerja.

    Tak sedikit pula yang menilai langkah pemecatan ini adalah episode baru dari rangkaian pelemahan KPK, terutama saat korupsi marak terjadi di berbagai sektor dan daerah.


    Sejauh ini, KPK telah menyiapkan pendidikan dan pelatihan bela negara kepada 24 pegawai KPK yang dinilai masih bisa dibina untuk menjadi ASN. Pelaksanaan pendidikan ini akan dimulai pada Juli 2021.



    Sumber : cnn Indonesia

    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini