DISAAT PANDEMI NAIK, 40 ASN KEMENKUMHAM RI DIKLAT DARING KOMPETENSI KEPEMPIMINAN
JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Dalam rangka memenuhi standar kompetensi dan meningkatkan kemampuan Manajerial bagi Pengawas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, sebanyak 40 orang ASN mengikuti pelatihan Kepemimpinan Pengawas angkatan 197 yang digelar secara virtual dan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan, Cucu Koswala. Rabu (23/06).
Kegiatan ini diikuti oleh Perwakilan ASN Kementerian Hukum dan HAM RI diantaranya dari Unit Eselon I Sekertariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, BPHN, Ditjen HAM, Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, Kepala UPT Imigrasi, Kepala UPT dilingkungan Pemasyarakatan salah satunya adalah Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung sebagai perwakilan dari Lapas Rangkasbitung.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan, Cucu Koswala menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajeman PNS, pejabat pengawas harus memiliki kompetensi untuk menjamin akuntabilitas jabatannya.
“BPSDM Kemenkumham RI sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya, melaksanakan pembinaan dan pengembanan kompetensi seluruh pegawai Kemenkumham, dan hari ini kita gelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas angkatan ke-197, agar para pejabat yang mengikuti pelatihan dapat mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan, menjamin akutabilitas kinerja unit masing-masing serta meningkatkan kompetensinya sebagai pejabat pengawas” Kata Cucu sapaan akrabnya.
Kapusbang Diklat Teknis dan Kepemimpinan BPSDM ini menambahkan bahwa situasi yang saat ini terjadi dan tidak menentu karena pandemic covid-19 tidak harus menghentikan seseorang meningkatkan kompetensinya.
“justru karena pademi, jadi semua pegawai harus lebih meningkatkan kompetensinya, lebih adaptif dan inovatif lagi untuk satuan kerja masing-masing dan terutama untuk bangsa dan Negara, saya berharap melalui metode blended learning ini peserta yang mengikuti pelatihan dapat membuat proyek perubahan dan aksi perubahan kinerja bagi organisasi yang dipaparkan dan tentu saja harus benar-benar menjadi impelementasi perubahan bagi organisasinya” Harap Cucu.
Sebagai informasi bahwa kegiatan Pelatihan Kepemimpinan pengawas angkatan 197 dilaksanakan dengan metode blended learning yaitu semua pembelajaran akan dilakukan secara daring online dan pada seminar akhir harus melakukan pemaparan aksi perubahan kinerja organisasi secara klasikal tatap muka di BPSDM Kementerian Hukum dan HAM RI.
(Red)